More

    Pengelolaan Dana Umat, Moh. Saleh Asnawi : Utamakan Trust

    TANGSEL – Menanggapi skandal dugaan penyalahgunaan dana kemanusiaan oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), tokoh masyarakat sekaligus pengusaha nasional, H. Moh. Saleh Asnawi angkat bicara.

    Menurutnya, di Indonesia ini sangat banyak orang yang dermawan. Namun, kedermawanan ini amatlah mahal harganya, yakni kepercayaan.

    “Di Indonesia ini banyak dermawan, ya manfaatkan itu bagaimana caranya supaya menggali mereka. Tapi menggali orang-orang dermawan ini tidak semudah seperti apa yang kita bayangkan, karena harus tunjukan dulu trust dan kerjasama kita, bahwa kita bisa mengimplementasikan apa yang menjadi tugas kita jangan seperti ACT,” tuturnya dalam program talkshow Tangsel Kick, Jumat (22/7/2022).

    Oleh karenanya, dalam mengelola dana umat, yang utama adalah kepercayaan dan kredibilitas lembaga tersebut. Jika kerpercayaan atau kredibilitas lembaga tersebut tercoreng dan terbukti tidak dapat dipercaya, maka akan hancur.

    “Yang utama adalah trust, jangan pernah menyepelekan hal itu. Dalam hal apapun, bukan hanya soal ACT saja. Nanti orang-orang tidak mau lagi,” tuturnya.

    Ia juga mencontohkan lembaga zakat lainnya seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yang dinilai patut menjadi contoh lembaga filantropi lainnya.

    Pasalnya, BAZNAS mengelola dana yang berasal dari Zakat, Infaq dan Sodaqoh. Sedangkan ACT dananya berasal dari masyarakat. Tak hanya itu, pengelolaan Baznas transparan dan diaudit.

    Ketua BAZNAS Tangsel, Mohammad Subhan mengatakan, meski sama-sama bergerak di bidang pengumpulan dan penyaluran, ia menjelaskan, perbedaan antara BAZNAS dan ACT yakni; BAZNAS merupakan lembaga zakat di bawah Kementerian Agama, sementara ACT merupakan lembaga kemanusiaan di bawah Kementerian Sosial.

    “ACT kan bukan model zakat, dia kan institusi sosial maka di bawah Kemensos. Kalau ini (BAZNAS) kan enggak. Ini kan ada undang-undang, Kemenag mengatur, Pemda mengatur dan sebagainya. Dan ini kan unsurnya sudah jelas, fiqihnya ada, syarat-syarat juga ada. Maka kalau kita melaksanakan aturannya betul-betul agama,” jelas Subhan.

    Subhan melanjutkan, dengan adanya kasus ACT itu, baik pemerintah pusat maupun daerah dapat mengambil sikap sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, kejadian serupa tidak terulang lagi pada kesempatan lainnya.

    “Kami berharap pemerintah dapat mengambil sikap sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. Kita minta ambil tindakan, oleh karenanya, kita dengan mereka sama tentu kita merasakan hal yang sama, ngerasa sakit juga,” ungkapnya.

    “Tapi kalau ada yang mengkhianati amanah ini, tentu saya amat menyesalkan, dan masyarakat hendaknya berhati-hati,” ujarnya.

    Maka itu, dirinya mengimbau agar masyarakat tidak khawatir dan berlebihan, meski diakui dampaknya masyarakat menjadi antipati. Namun diharap masyarakat dapat mengambil hikmah serta waspada, sehingga tidak terjebak. []

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    43,300PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru