BerandaBERITAPerkuat Teknologi Keamanan Siber, BSSN dan KISA Tandatangani MoU Saling Pengertian

Perkuat Teknologi Keamanan Siber, BSSN dan KISA Tandatangani MoU Saling Pengertian

YOGYAKARTA – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Korea Internet & Security Agency (KISA) telah melaksanakan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian antara BSSN dan KISA yang ditandatangani oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Presiden KISA Mr. Won Tae Lee serta disaksikan oleh Duta Besar Republik Korea Selatan untuk Republik Indonesia Mr. Park Tae-sung dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Korea Selatan Gandi Sulistiyanto pada Kamis, (21/07/2022) di Museum Sandi, Yogyakarta.

Kerja sama antara BSSN dan KISA diharapkan untuk dapat saling bertukar dan membagikan pengetahuan, keahlian, dan pengalaman terkait manajemen risiko dan insiden keamanan siber, penelitian dan pengembangan teknologi keamanan siber, tanda tangan digital, Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (PIIV) dan lainnya yang dapat memajukan kompetensi BSSN dan KISA. Memorandum Saling Pengertian ini berlaku untuk jangka waktu 4 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani.

Penyelenggaraan kerja sama kapasitas keamanan siber antara BSSN dan KISA diharapkan terus dilakukan secara berkala dalam upaya meningkatkan kemampuan personel BSSN mengingat produk keamanan siber Korea Selatan cukup mapan dan dapat memperkuat kemampuan dan teknologi keamanan siber yang dimiliki oleh BSSN. BSSN juga mengharapkan KISA dapat mendukung implementasi program pembangunan Indonesia Cyber Security Vocational Center yang saat ini sedang ditangani oleh Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA).

Kerja sama Internasional yang dilaksanakan BSSN pada hari ini adalah untuk mewujudkan Ruang Siber yang Aman, Damai, dan Terbuka bagi Pertumbuhan Ekonomi Digital Dunia. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang telah diterbitkan oleh Balai Sertfikat Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara Kegiatan Penandatanganan Memorandum Saling Pengertian antara BSSN dan KISA dihadiri oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian, President of the Korea Internet & Security Agency Mr. Won Tae Lee (secara daring), Duta Besar Republik Korea Selatan untuk Republik Indonesia, Mr. Park Tae-sung; Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto; Chief Director KISA Mr. Wan Suck Yi, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Dono Indarto, S.IK., M.H., Direktur Strategi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Dr. Sulistyo, S.Si., S.T., M.Si., Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan Kementerian Luar Negeri, Purnomo Ahmad Chandra, Juru Bicara BSSN Ariandi Putra, Kordinator Kelompok Pemajuan Kepentingan Nasional Keamanan Siber dan Sandi BSSN Sigit Kurniawan, serta Kepala Museum BSSN, Setyo Budi Prabowo. Memorandum Saling Pengertian antara BSSN dan KISA ini berlaku untuk jangka waktu 4 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani.

Ruang lingkup kerja sama pada Memorandum Saling Pengertian tersebut antara lain: 1. Terkait dengan pelatihan, lokakarya, seminar, praktik terbaik, keahlian, berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam hal: kesadaran keamanan siber, ancaman keamanan siber, manajemen risiko keamanan siber, manajemen insiden dan tanggap insiden keamanan siber, penelitian dan pengembangan teknologi keamanan siber, Pelindungan Infrastruktur Infomrasi Vital, dan Tanda tangan Digital dan Autentikasi. 2. Program pertukaran SDM untuk memfasilitasi pengembangan keamanan siber nasional, kerangka hukum dan peraturan perundang-undangan, pelatihan, penelitian dan pengembangan. 3. Kegiatan bersama tentang hal-hal yang menjadi kepentingan bersama, sesuai kebutuhan dan sebagaimana disepakati oleh BSSN dan KISA. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular