SERANG – Al Muktabar masih memiliki peluang untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
Hal itu dikarenakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dapat mengusulkan nama yang sama untuk menjabat Pj Gubernur Banten.
“Bahwa calon untuk Pj Gubernur yang telah dua kali, dapat disusulkan dengan nama yang sama atau berbeda,” kata Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni di Plaza Aspirasi, KP3B, Kota Serang, Rabu (1/5).
Ia juga mengatakan pejabat dengan pangkat eselon 1 yang dikenal hanya Al Muktabar saat ini masih menjabat Pj Gubernur Banten.
Kata dia, Al Muktabar Pejabat Eselon 1 masih memegang jabatan definitif sebagai Sekda Provinsi Banten.
“Siapa eselon 1 pejabat, Hanya nama Al Muktabar dalam kapasitas Sekda,” ujarnya.
Kata dia, Al Muktabar menjabat sebagai Sekda Provinsi Banten juga dipilih Presiden. (Fik)