JAKARTA – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membentuk tim tanggap insiden siber BRIN-CSIRT (Badan Riset dan Inovasi Nasional Computer Security Incident Response Team) yang diluncurkan di Sari Pasific Thamrin, Jakarta, Senin (31/10/2022).
Peluncuran BRIN-CSIRT dilakukan dalam rangka mewujudkan keamanan siber nasional serta menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV).
Kepala BSSN, Hinsa Siburian menyampaikan, BRIN perlu memperkuat keamanan proses transformasi digital pada layanan di lingkungannya. Pasalnya, BRIN mnerupakan institusi yang mempunyai peranan penting dalam sektor riset dan inovasi dalam negara.
Dia menambahkan, dengan adanya BRIN-CSIRT, diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dalam menghadapi insiden siber (incident handling), mulai dari tata kelola, personil, dan infrastruktur). Serta, mempercepat pemulihan dari dampak insiden siber.
“Kegiatan hari ini yaitu launching BRIN-CSIRT bukan kegiatan akhir dalam pengelolaan insiden. Perlu program-program yang saling berkesinambungan khususnya terkait peningkatan kapabilitas BRIN-CSIRT dan peningkatan kematangan BRIN-CSIRT,” ungkap Hinsa.

Hinsa menambahkan, kemampuan sumber daya manusia (SDM) BRIN–CSIRT harus terus ditingkatkan. Lantaran hal itu sebagai bekal pelaksanaan tugas sebagai anggota BRIN-CSIRT. Peningkatan kualitas SDM CSIRT dilakukan melalui program-program pelatihan, workshop, cybersecurity drill test, serta program lainnya.
Sementara, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan, pembentukan BRIN-CSIRT merupakan tantangan yang baru bagi BRIN dalam meningkatkan keamanan siber dengan menyiapkan strategi mulai dari antisipasi, mitigasi, hingga penanggulangan dan pemulihan insiden siber.
Menurutnya, pembentukan CSIRT di lingkungan BRIN juga diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi badan ataupun instansi yang lain.
“kecanggihan apapun dalam dunia siber akan berbahaya jika tidak dibentengi dengan keamanan siber yang baik,” ujar Handoko.
Diketahui, BRIN-CSIRT merupakan CSIRT Organisasi ke-89 yang telah teregistrasi BSSN dengan nomor registrasi 108/CSIRT.01.01/BSSN/10/2022. BRIN-CSIRT dibentuk dengan tujuan mendukung pengelolaan keamanan informasi dan respon penanganan insiden di lingkungan BRIN yang efektif, komprehensif, adaptif dan akuntabel guna mendukung terwujudnya ketahanan siber BRIN.