CILEGON, Sultantv.co – Isu keadilan sosial dalam pembangunan industri kembali menjadi sorotan dalam diskusi publik bertema “Mendorong Iklim Investasi yang Inklusif dan Berkeadilan di Kota Cilegon”, yang diprakarsai oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kota Cilegon, di ruang aula Setwan DPRD Kota Cilegon, Kamis, 10 Juli 2025.
Diskusi ini digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat peran Nahdlatul Ulama (NU) di Kota Cilegon, dalam menjawab tantangan pembangunan daerah.
Dipandu oleh Maftuh Ajmain selaku moderator, diskusi ini menghadirkan tokoh-tokoh penting. Antara lain Ketua PCNU Kota Cilegon Erick Rebiin, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus, Akademisi sekaligus Guru Besar Untirta Fauzi Sanusi.
Kemudian, praktisi industri Iip Arief Budiman, pemerhati sosial Faqih Usman, Ketua MUI Kota Cilegon Sutisna, Aktivis Buruh Jazuli, Ketua Lakpesdam PCNU Kota Cilegon Budi, dan sejumlah perwakilan masyarakat, mahasiswa, Organisasi Pengusaha Muda HIPMI dan HIPPI, serta tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua PCNU Kota Cilegon, Erick Rebiin menegaskan pentingnya pembangunan sistem investasi yang inklusif dan adil.
“Kota Cilegon dikenal sebagai kota industri besar, namun manfaatnya belum merata dirasakan masyarakat lokal. Investasi tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak,” tegas Erick.
Senada, Fauzi Sanusi mengkritisi ketimpangan dalam rantai nilai industri.
“Inklusivitas artinya membuka ruang keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat lokal. Saat investor membawa tenaga kerja dari luar, maka warga Cilegon hanya jadi penonton di tanah sendiri,” ujarnya.
Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Hayati Nufus, menjelaskan langkah-langkah strategis yang telah dilakukan pemerintah, seperti digitalisasi layanan perizinan dan pendampingan UMKM.
Ia juga menegaskan komitmennya terhadap investasi yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi menjaga keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan, termasuk menjadikan NU sebagai mitra strategis dalam pengambilan kebijakan,” jelas Nufus.
Sementara itu, pemerhati sosial Faqih Usman menyoroti lemahnya regulasi perlindungan terhadap pelaku usaha lokal. Ia menekankan perlunya perda yang melindungi pelaku usaha dan tenaga kerja Cilegon.
“Kita butuh keberpihakan nyata, bukan hanya narasi. Pemerintah harus hadir sebagai pembela rakyat, bukan penonton,” sorotnya.
Forum ini tidak hanya menjadi ruang kritik, tetapi juga ruang kontribusi pemikiran yang membangun. Seperti yang disampaikan Ketua LAKPESDAM PCNU Kota Cilegon, Budi, menegaskan kesiapannya menjadikan NU sebagai mitra strategis pemerintah.
“NU akan terus mengawal agar Cilegon bukan hanya jadi kota industri, tapi juga kota yang adil, sejahtera, dan manusiawi,” ucapnya.
Peserta juga menyoroti banyaknya lulusan perguruan tinggi di Cilegon yang masih menganggur, karena minimnya akses ke dunia kerja lokal. Masalah ini menjadi cerminan ketidaksinambungan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri di Cilegon.
Diskusi ini pun akhirnya menghasilkan empat rekomendasi penting untuk Pemkot Cilegon. Pertama, pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur sistem investasi inklusif dan transparan.
Kedua, pembentukan Forum Komunikasi Industri dan Jasa (FKIJ) sebagai wadah kolaborasi antara industri, pelaku jasa, masyarakat, dan pemerintah.
Ketiga, penegasan perlunya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan Analisis mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan kebijakan lingkungan.
Terakhir, dorongan kepada pemerintah kota untuk membuat perda yang melindungi pengusaha lokal dan mendorong transparansi rekrutmen tenaga kerja industri. (Roy)



