BerandaBERITARidwan Kamil Berbalas Tweet dengan Mahfud MD, Mahfud: Siap, Kang RK Saya...

Ridwan Kamil Berbalas Tweet dengan Mahfud MD, Mahfud: Siap, Kang RK Saya Bertanggungjawab

Mahfud Md melalui akun Twitternya @mohmahfudmd mengomentari berita terkait soal kerumunan HRS, Ridwan Kamil: Mahfud Md Harus Tanggung Jawab yang dimuat di detik.com. Mahfud menulis,

“Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” tweet Mahfud, Rabu (16/12/2020).     

Ia juga melanjutkan, “Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore. Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan.”

Menanggapi ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, membalas cuitan ini melalui akun Twitternya @ridwankamil.

“Siap pak Mahfud. Pusat daerah hrs sama2 memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di Bandara yg sgt masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan sprt halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yg hrs dimintai bertanggung jawab. Mhn maaf jika tdk berkenan.”

Sebelum Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia, Mahfud pernah berbicara soal kepulangan HRS. Tak hanya itu, Mahfud MD pun berbicara soal penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta.

“Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq. Oleh sebab itu, kalau mereka yang membuat ribut, membuat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak,” tutur Mahfud kepada wartawan pada Senin, Desember 2020.

Atas pernyataan tersebut, Ridwan Kamil beropini jika pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Poilhukam) Mahfud MD, tersebut menimbulkan multitafsir. Menurut Ridwan Kamil, pernyataan Mahfud MD ditafsirkan massa pendukung Habib Rizieq, seolah-olah ada instruksi.

Hal tersebut, disampaikan terkait kasus kerumunan massa di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, sepulangnya Habib Rizieq dari Arab Saudi beberapa waktu lalu.

“Yang pertama, semua kekisruhan yang terjadi berlarut-larut ini adanya statment Pak Mahfud MD yang menyatakan penjemputan HRS itu diijinkan. Disitulah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke Bandara, selama tertib dan damai boleh. Maka terjadi kerumunan yang luar biasa, dan seolah-olah ini ada diskresi dari Pak Mahfud terhadap PSBB di Jakarta dan PSBB di Jawa Barat, dan lain sebagainya,” kata Ridwan saat konferensi di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Jawa Barat dikutip PotensiBisnis.com dari kanal YouTube Radio PRFM 107,5 News Channel pada Rabu (16/12/2020).

“Kalau Gubernur Jawa Barat diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di Bandara tidak diperiksa? berarti seharusnya, Bupati dan Gubernur di wilayah itu juga diperiksa harusnya mengalami perlakukan hukum yang sama, seperti yang saya alami sebagai warga yang baik kan begitu,” ujarnya.

Soal tudingan Ridwan Kamil ini, Mahfud menjawab jika dipanggil polisi tidak usah panik.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini mengingatkan pejabat atau siapa pun supaya tidak panik ketika dimintai keterangan kepolisian.

Ia merespons tudingan  Ridwan Kamil yang menyebut kerumunan terkait kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berawal dari pernyataannya. 

“Pejabat atau siapa pun dipanggil polisi itu enggak usah panik, karena dipanggil itu ada bermacam-macam. Satu, karena ingin diperiksa. Dua, karena dimintai keterangan,” ujar Mahfud selepas menghadiri agenda “Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa”, sebagaimana dikutip Kompas TV, Rabu (16/12/2020).

Mahfud mengatakan, Ridwan Kamil dipanggil polisi hanya untuk dimintai keterangan mengenai izin keramaian yang dilakukan Rizieq Menurut dia, pemanggilan kepolisian dalam kasus ini juga tidak hanya dialami Ridwan Kamil, tetapi juga oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bahkan, kata Mahfud, ada pihak yang menyebut Anies dapat dikenakan pidana akibat kerumunan Rizieq di Petamburan, Jakarta. Pemanggilan ini justru sebagai upaya polisi untuk mengonstruksi rentetan permasalahan yang dipantik Rizieq.

“Saya yakin, seyakin-yakinnya, enggak akan ada masalah pidana terhadap Pak Anies, terhadap Pak Emil, cuma diminta keterangan saja,” kata Mahfud.

Ia juga mengatakan, kalau memang tidak memberikan izin atas acara Rizieq di wilayahnya, Ridwan Kamil terhindar dari pidana atas kasus ini. Akan tetapi, ia meminta agar siapa pun tidak merasa bakal tersangkut pidana jika dimintai keterangan polisi. 

“Kalau dipanggil ya datang saja. Saya juga enggak dipanggil minta diperiksa, dulu pas Ketua MK,” kata Mahfud. “Dipanggil, kok, merasa dipidana, itu proses biasa,” ucap dia. (sultantv-01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular