BerandaBERITABanten Jadi Zona Merah Peredaran Narkoba

Banten Jadi Zona Merah Peredaran Narkoba

Berada di jalur transportasi dan pintu masuk dari Sumatera menuju Jawa dan menjadi wilayah penyangga ibukota, Banten sangat riskan menjadi sasaran empuk peredaran narkoba. Belum lagi wilayah Banten yang cukup luas dan keterbatasan personel keamanan, membuat para sindikat pengedar narkoba menjadi leluasa menyelundupkan narkoba melalui jalur darat dan laut dan mengedarkannya ke berbagai daerah di pulau Jawa.      

Ini dijelaskan Brigjen Pol Hendra Merpaung S.H, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten saat menjadi narasumber pada program Bincang Hari Ini Sultan TV, Kamis (17/12/2020). Hendra menyebut, dengan luas wilayah 9,150,7 km2 dan panjang pantai 505 km2 yang berbatasan langsung dengan negara-negara luar, Banten sangat berpotensi untuk jalur penyebaran narkoba.   

Dari 12.448.160 juta jiwa penduduk di Banten, data pada 2019, kata Hendra, 0,9 persen atau 31.489 orang penduduk Banten terkontaminasi atau menjadi pengguna narkoba.

“Melihat jumlah penguma yang begitu besar, Banten termasuk jalur merah atau yang membahayakan,” tegas Hendra.

Terkait distribusi melalui transportasi moda baik darat, laut, dan udara, jalur laut terang Hendra ada sekitar 29 pelabuhan di luar pengelolaan negara dan tiga pelabuhan yang dikelola negara dalam bentuk badan usaha negara.

“Melihat panjang pantai, tentunya kita berpikir, begitu panjang ruang yang bisa digunakan untuk masuknya para sindikat narkoba dari moda keluatan atau perairan ini. Dengan keterbatasan persoalan personel BNN, ini dimanfaatkan oleh sindikat lewat laut,” jelasnya.

Kalau lewat jalur udara, kata dia, hanya ada satu Bandara Soekarno-Hatta yang dinilai sudah cukup safety untuk dimanfaatkan sindikat narkoba.

Hendra bercerita, beberapa waktu lalu baru menjabat di Banten kurang lebih selama empat bulan. Setelah tiga hari dilantik, ia berhaasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 2 kg melalui Bandara Soekarno Hatta dengan modus meletakkan barang di sepatu.

“Setelah diungkap dan dikembangkan, dalam dua hari terungkap lagi penyelundupan dengan modus yang sama,” lanjut Hendra.

Bukan sekadar menjadi jalur peredaran sindikat narkoba, Banten pun kata Hendra menjadi daerah sasaran. Tiga zona merah di Banten dengan pengguna terbanyak yakni Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kota Cilegon. Perekonomian yang maju, ketersediaan fasilitas, dan gaya hidup menjadi alasan daerah ini sebagai objek penjualan.

Untuk mencegah semakin meluasnya peredaran narkoba khususnya di Banten, BNN terus-menerus melakukan edukasi kepada masyarakat. Ia pun mengajak para orangtua untuk mengenali kondisi anak secara dini.

“Orangtua harus berperan aktif dan melihat perubahan sikap dan perilaku. Ini menunjukkan orangtua punya perhatian khusus. Sesekali masuk ke kamar anaknya, memeriksa kalau-kalau ada bong atau alat lain yang mencurigakan seperti kristal kaca, pipet, botol air mineral. Langsung laporkan pada BNN,” kata dia.

Secara fisik, pengguna narkoba kata dia, bisa dilihat melalui ciri-ciri mata merah, kumel dan tidak peduli penampilan, jarang berisolasi karena kebanyakan tidur, lebih emosional  dan mudah tersinggung. Bahkan pada level parah, pengguna menjadi paranoid.

“Jika melihat seseroang seakan-akan ingin menangkap dia.  Ini karena merasa melakukan kesalahan yang menyebabkan ketakutan.  Saya sebagai Kepala BNN Banten sepakat kalau Banten ini daerah religius dan punya pandangan bahwa Banten clean dan clear dari narkoba. Tapi realitanya, harus diwaspadai,” tuturnya lagi.

Secara kesehatan, narkoba mengganggu kesehatan fisik dan psikis. Karena mengintervensi syaraf sehingga tidak berjalan dengan baik. Belum lagi bisa menghilangkan rasa sakit dan membuat logika juag tidak baik serta menimbulkan kecanduan atau adiktif. Dari berbagai alasan inilah BNN terus mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba. (sultantv-01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular