SERANG, Sultantv.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan monitoring rencana pembongkaran palang parkir otomatis di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kamis, 6 Maret 2025.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan didampingi oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata Olahraga Kota Serang Zecka Bachdi, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan Kota Serang Wahyu Nurjamil,
Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang Muhammad Ikbal, Asda I Bidang Hukum Setda Kota Serang Subagyo, serta beberapa petugas Satpol PP Kota Serang.
Pantauan Sultantv.co di lokasi, rombongan Wali Kota Serang Budi Rustandi tiba sekitar pukul 16.00 WIB, dan langsung berdialog dengan salah satu pengelola parkir di kawasan tersebut.
Dalam percakapannya, salah satu pengelola gate parkir sempat menolak dilakukan pembongkaran lantaran tidak ada surat resmi, atau pencabutan surat perjanjian kerja sama.
Bahkan, perjanjian kerja sama antara CV Aqila Aisah dengan Pemkot Serang masih menyisakan durasi kontrak.
Meski tanpa disertai surat resmi, Wali Kota Serang Budi Rustandi tetap bersikukuh akan membongkar gate parkir otomatis.
Kepada awak media, Budi Rustandi menjelaskan rencana pembongkaran palang pintu otomatis di Stadion Maulana Yusuf hasil aspirasi masyarakat, yang komplain karena harus bayar ketika ingin melakukan aktivitas olahraga.
Padahal, Stadion Maulana Yusuf merupakan salah satu sarana olahraga dan bersifat publik yang ada di Kota Serang.
“Sebagai pemerintah harus memfasilitasi agar mereka bisa berolahraga dengan gratis dan lain-lain. Tapi dengan adanya ini masyarakat komplain karena masuknya harus bayar,” kata Budi.
Oleh karenanya, mantan Ketua DPRD Kota Serang ini berencana akan memperbaiki keberadaan palang parkir di kawasan tersebut, yang semula dilakukan oleh Wali Kota Serang di era Syafrudin.
Sehingga, ia menilai keberadaan gate parkir otomatis ini telah merugikan masyarakat Kota Serang.
“Makanya dengan Wali Kota Serang yang sekarang, menurut pandangan saya bahwa aspirasi masyarakat ingin tidak ada gate parkir karena bisa merugikan masyarakat yang ingin olahraga di sini,” jelas Budi.
Apabila pihak pengelola parkir di Stadion Maulana Yusuf membandel, maka Budi menegaskan akan memproses persoalan ini secara hukum.
“Kita kan punya kekuatan hukum. Kita bisa berkoordinasi dengan Dandim, Kapolresta, Kejari dan lain-lain. Kita kan Forkopimda. Kalau membandel ya akan seperti itu,” tegas dia.
Lebih lanjut politisi Gerindra ini mengungkap bahwa pihaknya telah menargetkan revitalisasi Stadion Maulana Yusuf di tahun 2026 mendatang.
Namun sebelum proses itu berlangsung, Pemkot Serang tengah menunggu keputusan pengadilan secara inkrah terhadap kasus lahan di kawasan tersebut.
“Tapi setelah ada inkrah dari pengadilan terkait kasus yang kemarin. Kemudian baru bisa dibangun dan itu anggarannya sudah ada,” katanya.
Disinggung setengah-setengah dalam menyelesaikan gate parkir mulai dari penyegelan sampai pembongkaran. Bahkan, di malam hari nanti bisa beroperasi kembali gate parkir tersebut.
Budi mengatakan bahwa pihaknya telah menugaskan anggota Satpol PP untuk berjaga di lokasi tersebut.
“Kan nanti ada yang jaga Satpol PP di sini,” jawab Budi.
“Nanti saya perintahkan anggota untuk mengawasi. Kalau ini (tetap beroperasi) saya cabut kuncinya,” timpal salah satu Satpol PP Kota Serang, turut menjawab. (Roy)