Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui penurunan sejumlah baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Ibu Kota Rizieq atas perintahnya. Kejadian video berdurasi 11 detik orang berbaju loreng menurunkan baliho bergambar pimpinan FPI Rizieq Shihab viral di media sosial.
“Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara, negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Nggak ada,” kata Dudung seperti dikutip Detik.com, Jumat (20/11/2020).
“Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja,” tegas Dudung usai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) pagi.
Jenderal TNI bintang dua itu mengatakan, penurunan baliho HRS dilakukan anak buahnya lantaran pihak FPI selalu memasang kembali baliho yang sudah diturunkan pihak Satpol PP. “Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu. Begini, kalau siapapun di republik ini, siapapun, ini negara hukum. Harus taat kepada hukum,” kata Dudung.
Tim Kuasa Hukum FPI, Azis Yanuar, menilai tindakan TNI membongkar baliho pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, adalah suatu keanehan. Sebab, persoalan baliho adalah tugasnya Satpol PP.
“Aneh enggak sih TNI mengurus baliho? Kadang kita ini terbiasa mengurus yang bukan urusannya,” kata Azis kepada Republika, Jumat (20/11/2020).
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mempertanyakan kewenangan TNI yang menurunkan baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
’’Lucu sampai TNI ikutan turun tangan mengurusi baliho, apa tidak membuat kehormatan prajurit TNI ternodai ya?,’’ kata Aziz kepada Jawapos.com, Jumat (20/11/2020). ’’Sebegitu takutnya dengan baliho HRS (Habib Rizieq Shihab, Red) kah?,’’ sambungnya.
Menurut dia, tindakan TNI itu bakal menimbulkan kekacauan. “Kacau juga lama-lama republik ini kalau yang sesuatu diurus oleh yang bukan ahli dan urusannya. Nanti bagian perang kalau Satpol PP, kan kacau,” ucapnya.
Aziz menegaskan, seharusnya jika revolusi akhlak yang digaungkan Rizieq Shihab dipermasalahkan, dengan adil revolusi mental yang digaungkan pemerintah juga dapat dipermasalahkan. ’’Katanya demokrasi, revolusi mental boleh tapi revolusi akhlak dipermasalahkan,’’ cetus Aziz.
Terkait pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman yang meminta FPI dibubarkan, Aziz menilai aneh. Karena FPI memang konsisten terhadap amar maruf nahi munkar. ’’FPI itu selalu konsisten amar maruf nahi munkar, termasuk melawan segala kezaliman dan ketidakadilan. Boleh jadi yang tidak suka dengan FPI adalah pihak penggiat kemunkaran dan ketidakadilan,’’ tandasnya.
Menanggapi ini, Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha meminta Pangdam untuk melakukan tugas sesuai tupoksinya, yakni meningkatkan pertahanan negara. Misalnya, memerangi kelompok separatis.
“Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan Pertahanan jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI,” ujar Syaifullah.
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, sementara untuk urusan penertiban baliho, itu adalah tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Sedangkan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP,” katanya.
Dia pun berharap tidak ada institusi yang menjalankan tindakan berbenturan dengan yang lain. “Jadi kalau urusan keamanan agar diserahkan kepada intitusi Polri,” tuturnya.
Untuk diketahui, sebuah video berdurasi 11 detik memperlihatkan sekelompok orang berseragam loreng tengah menurunkan spanduk bergambar pimpinan FPI Rizieq Shihab yang terpasang di baliho. Video itu beredar di media sosial. (sultantv-01)




