SERANG, Sultantv.co – Harga Minyak Kita di tingkat konsumen masih tetap stabil, yaitu Rp15.700 per liter, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Bulog Cabang Serang, Eko Nugroho, memastikan bahwa pasokan minyak tetap aman dan harga di pasar stabil, dari harga gudang Bulog yang ditetapkan Rp14.500 per liter.
”Distribusi ke pengecer dipantau ketat agar tidak ada penjualan di atas harga yang ditentukan,” ujar Eko, kepada wartawan, Sabtu, 24 Januari 2026.
Ia mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada pengecer yang menjual Minyak Kita di atas harga eceran tertinggi.
”Jika ada pengecer menjual di atas harga eceran tertinggi, masyarakat bisa melapor ke hotline Bulog atau Disperindag,” katanya.
Pengawasan harga minyak dilakukan secara rutin, termasuk pemantauan melalui sistem pemerintah dan koordinasi dengan Satgas Pangan.
Langkah ini diambil untuk memastikan pasokan cukup dan stabilitas harga tetap terjaga, terutama menjelang periode permintaan tinggi seperti Ramadan dan Lebaran.
Penyebaran Minyak Kita di wilayah kerja Bulog Cabang Serang dilakukan secara merata, meski ada beberapa kendala terkait kapasitas distribusi dan alur penyaluran dari produsen.
Eko menjelaskan, pemerintah melalui mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) mewajibkan produsen memasok minimal 35 persen produksinya ke BUMN pangan, termasuk Bulog, agar harga dan pasokan di pasar tetap stabil.
Dengan mekanisme ini, Bulog Serang memastikan penyaluran Minyak Kita tepat sasaran, stok aman, dan harga tetap sesuai ketentuan, sehingga masyarakat memperoleh minyak berkualitas dengan harga terjangkau di seluruh wilayah kerja Bulog.
“Distribusi minyak ini bukan hanya untuk memenuhi permintaan pasar, tetapi juga untuk menjaga stabilitas harga agar konsumen memperoleh minyak dengan harga sesuai HET,” terang Eko.
Ia menambahkan, pengecer yang ingin menyalurkan Minyak Kita harus memenuhi persyaratan tertentu. Pengecer diwajibkan memiliki Kartu Pengawas Pangan (KPP), NPWP, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
”Selain itu, pengecer juga harus memiliki akun di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), agar alur penyaluran dapat dipantau secara transparan,” pungkasnya. (Red/ RG)





