JAKARTA- DPR RI tidak mengalami masalah dalam roses pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Papua Barat.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani kepada Pers, usai Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
“Semua itu tidak mengalami masalah,” ucap Puan.
Namun, lanjutnya, DPR RI mempunyai mekanisme untuk bisasegera menyatukan menyinergikan antara legislatif dan eksekutif.
“Agar ketika disahkan pada sidang paripurna mendatang, saya berharap, bukan hanya legislatif, eksekutif pun siap untuk menerapkan implementasi Undang Undang Papua Barat terrsebut,” tandas Puan. (Atm)