SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa dirinya yakin Provinsi Banten dapat menjadi percontohan (role model) bagi penegakan hukum di Indonesia.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banten dengan agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Provinsi Banten di Ruang Paripurna DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (4/10/2022).
“Itu cita-cita saya. Itu harapa saya. Mari kita bangun dari sekarang,” ungkap Leo.
Dia mengakui, untuk dapat mewujudkan Banten sebagai role model penegakan hukum di Indonesia tidaklah mudah. Namun, menurutnya, hal itu dapat dimulai dengan membangun budaya yang baik, termasuk budaya toleransi.
Lebih lanjut ia menyebut, Banten yang memiliki dasar budaya dan agama dapat mampu mencapai hal itu. Sebab, hal itu merupakan modal utama untuk meraihnya.
“Harapan dan cita-cita saya, di kemudian hari ketika saya sudah pensiun, saya bisa melihat Banten menjadi provinsi yang paling hebat,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Leo juga mengucapkan selamat hari jadi bagi Provinsi Banten. Menurutnya, Banten telah menjadi provinsi yang dewasa di usia ke-22 tahun. Sehingga, ia berharap, Banten menjadi lebih dewasa dalam pengelolaan pembangunan, bermasyarakat, dan peduli kepada kesejahteraan masyarakat.
Perihal penegakan hukum, ia pun berharap, Banten menjadi lebih dewasa dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pasalnya, ia menyebut, hal itu dapat menyejahterakan masyarakat untuk ke depannya.
“Kedewasaan ini harus dimaknai dengan menata diri untuk menjadi daerah yang menjadi role model bagi daerah lain. Baik itu dari sisi keagamaan maupun kebudayaan,” imbuhnya.
Selain itu, Leo pun mendorong pemerintah provinsi untuk menjadikan Banten sebagai penopang provinsi lainnya, mulai dari ketahanan pangan hingga pemberdayaan sumber daya manusia (SDM). (bum)