JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Banten sebagai provinsi dengan TPT (tingkat pengangguran terbuka) tertinggi, yakni sebesar 8,5%. Tingginya angka ini disebut akibat dari banyakya pengusaha yang merelokasi pabriknya.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang menyebut pemerintah perlu menaruh perhatian lebih mengenai fenomena relokasi pabrik tersebut.
Jangan sampai relokasi pabrik membuat angka pengangguran kian tinggi di daerah asal. “Banten ini kita tau pusat industri yang besar-besar. pemerintah harus mewaspadai penyebabnya apa, kalau banyak pabrik relokasi ke provinsi lain dicari sebabnya,” katanya, Selasa (10/5/22).
Banyaknya relokasi pabrik disebut tidak lepas faktor upah minimum provinsi di Banten. Sebagai catatan, wilayah utama di Banten seperti Kabupaten Serang memiliki UMP sebesar Rp 4.215.180.86. sementara wilayah tujuan relokasi seperti Kabupaten Brebes nilai UMPnya Rp 1.885.019,39.
“Harus juga kita waspadai jangan sampai misalnya hengkang investor dari satu provinsi ke provinsi yang lain dengan mencari yang lebih rendah UMP-nya. Karena Jakarta, Banten, Karawang, Bekasi itu jauh sekali apalagi bandingannya sama Garut Tasik dan Jawa Tengah,” sebut Sarman.
Jika kondisi ini terus berlarut, bukan tidak mungkin angka pengangguran di Banten semakin tinggi.
Kepala BPS Margo Yuwono menyebutkan, secara persentase jumlah pengangguran ini jika dilihat dari provinsinya yang paling banyak ada di wilayah Banten.
“TPT (tingkat pengangguran terbuka) tertinggi tercatat di provinsi Banten sebesar 8,5%,” ujarnya, []




