BerandaBERITABambang Widjojanto Mundur Dari TGUPP, Wagub DKI : Langkah Tepat

Bambang Widjojanto Mundur Dari TGUPP, Wagub DKI : Langkah Tepat

JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Bambang Widjojanto mundur dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Langkah ini diambil karena Bambang ingin fokus menangani kasus tersangka dugaan korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming.

Langkah Bambang Widjojanto atau BW ini dinilai sudah tepat. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya menghormati keputusan BW yang memilih cabut dari TGUPP Gubernur Anies Baswedan. Hal tersebut merupakan kewenangan dari BW. Terlebih, BW ingin lebih fokus untuk menangani perkara kader PDIP tersebut.

“Kami menghormati keputusan Pak BW dan memang penting kita harus menjaga jangan sampai ada conflict of interest di situ ya. Jadi kebijakan mundur dari TGUPP saya kira itu kebijakan yang sudah tepat,” ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).

Lanjut Riza, hingga hari ini belum ada pengganti eks Wakil Ketua KPK tersebut untuk mengisi kekosongan di anggota TGUPP Bidang Hukum dan Pemberantasan Korupsi.

Ditegaskan Riza, roda pemerintahan DKI Jakarta tidak terganggu dengan mundurnya BW menjadi tim Anies.

“Engga (terganggu kinerja Pemerintahan DKI), kita kan biasa kalau jabatan itu, kalau ada yang mundur nanti kan dibantu oleh yang lain, biasa. Dalam satu organisasi, mutasi rotasi pergantian orang, pejabat, itu suatu yang biasa. Tidak ada masalah,” pungkasnya.

Diketahui, pengunduran diri Bambang Widjojanto atau BW dari TGUPP bidang hukum dan pemberantasan korupsi diungkap oleh dirinya sendiri.

BW cabut dari timnya Anies lantaran ingin fokus menjadi kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam sidang praperadilan dugaan kasus korupsi.

“Ya betul (mengundurkan diri sebagai anggota TGUPP DKI Jakarta,” ucap Bambang.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjuk Bambang Widjojanto atau BW dan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana sebagai kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.

Keduanya diamanatkan PBNU untuk mendampingi Maming sebagai pengacara dalam permohonan praperadilan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular