BerandaBERITASelidiki Aliran Dana ACT, Pemprov DKI Bentuk Satgas Khusus

Selidiki Aliran Dana ACT, Pemprov DKI Bentuk Satgas Khusus

JAKARTA – Untuk mengatasi kasus penyelewenangan dana donasi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk satuan tugas (satgas) khusus.

“Itu masih dalam pembahasan (kasus ACT), sudah dibentuk satgas ya,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, saat diwawancarai di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Lebih lanjut, Riza menjelaskan, tim satgas tersebut nantinya akan bertanggungjawab dalam pengawasan dan pengecekan terhadap kasus ACT.

“Udak bikin timnya, nanti untuk pengawasan dan pengecekan ya,” jelasnya.

Riza juga menegaskan, tim satgas tidak akan membutuhkan waktu lama dalam menjalankan tugasnya. Sehingga, hasil dari tim satgas akan segera pemprov terima.

Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana donasi umat di tubuh organisasi itu viral di media sosial, salah satunya di twitter, setelah diulas majalah nasional yang melibatkan sejumlah petinggi dalam organisasi itu.

Hal itu terlihat dari gaji bulanan mantan pimpinan ACT yang mencapai Rp250 juta. Belum lagi, berbagai aset yang dibeli menggunakan uang ACT seperti mobil, rumah sampai lampu gantung.

Sedangkan pejabat di bawahnya, seperti senior vice president, beroleh upah sekitar Rp150 juta. Adapun vice president mendapat Rp80 juta per bulan. Di bawahnya, level direktur digaji sekitar Rp50 juta dan direktur mendapat Rp30 juta. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular