JAKARTA – Pemerintah Australia mengembalikan harta karun kepada Indonesia, harta ini merupakan peninggalan kapal Tek Sing asal Tiongkok yang tenggelam di perairan Bangka Belitung pada 1822,
Dalam pernyataan Kedutaan Besar RI di Canberra, benda-benda bersejarah ini ditemukan oleh Kepolisian Australia di Perth pada Agustus 2020 dalam sebuah situs penjualan daring secara ilegal.
Sebanyak 333 keramik kuno bersejarah itu kemudian secara simbolis dikembalikan oleh Menteri Seni Budaya Australia, Anthony Burke, kepada Dubes RI untuk Australia, Siswo Pramono, pada Rabu (17/8).
“Benda budaya bersejarah dari Kapal Tek Sing ini akan memperkaya koleksi Indonesia dan menjadi salah satu bagian dalam mengembalikan sejumlah warisan budaya nusantara yang telah dibawa secara ilegal ke luar wilayah Indonesia,” tulis pernyataan KBRI Canberra.
“Mengembalikan barang-barang ini ke Indonesia, yaitu tempat asalnya, adalah memperbaiki hal yang salah.” kata Burke.
“Barang-barang ini seharusnya tidak pernah keluar dari Indonesia dan ditawarkan untuk dijual. Barang ini milik otoritas budaya Indonesia sehingga dapat dilestarikan dengan baik.” lanjutnya.
Menurut pernyataan pihak Australia, sebanyak lebih dari 1.600 jiwa hilang saat kapal Tek Sing asal China karam di Selat Gaspar, antara Pulau Bangka dan Pulau Belitung, pada 1822.
Peristiwa yang dikenal sebagai Titanic of the East tersebut juga membuat sekitar 350 ribu porselen biru dan putih asal China hilang.
Puing-puing kapal Tek Sing kemudian ditemukan oleh penyelam Inggris pada 1999. Namun sebagian besar porselen “dilelang di seluruh dunia”.
“Banyak keramik dari ekspedisi penyelamatan awal disita oleh Pemerintah Australia dan dikembalikan kepada Indonesia pada 2001. Sekarang – tepat 200 tahun setelah kapal tenggelam – kami mengembalikan lebih banyak lagi,” tulis pemerintah Australia.
KBRI di Canberra menyebut pengembalian ini merupakan ketiga kalinya usai tengkorak Dayak dan Asmat pada 2006 dan 2018. []





