JAKARTA – Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah di provinsi DKI Jakarta, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Bangka Belitung. Acara pengukuhan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”.
Dalam upaya memperkuat sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, Ma’ruf Amin menekankan pentingnya komite ini sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan dan penguatan ekonomi dan keuangan syariah di daerah-daerah tersebut.“Ekonomi dan keuangan syariah bagian dari laju pembangunan nasional Terus dipacu agar tumbuh dan menguat,” kata Ma’ruf Amin dalam sambutannya, Senin (28/8).
Ia juga mengatakan sejumlah sektor diidentifikasi sebagai penopang rantai nilai halal dalam TW-I 2023, termasuk pariwisata ramah muslim, makanan-minuman halal, dan pertanian. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia. Ma’ruf Amin juga mengungkapkan bahwa Indonesia telah menjadi pemegang saham terbesar ketiga dalam Islamic Development Bank (IsDB), dengan kepemilikan saham sebesar 2,25 persen.“
Pemegang saham IsDB terbesar ketiga (2,25% 7,94%), Penghargaan IsDB atas inovasi penerbitan sukuk wakaf secara online, Peringkat pertama destinasi wisata halal terbaik dunia (Global Muslim Travel Index 2023),” ujarnya.
Selain itu, Indonesia juga menerima penghargaan dari IsDB atas inovasi penerbitan sukuk wakaf secara online. Prestasi ini semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi wisata halal terbaik di dunia, yang diakui oleh Global Muslim Travel Index 2023.Ma’ruf Amin menegaskan bahwa akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah adalah hasil kerja kolektif dari berbagai pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kata dia, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi merupakan upaya nyata dari pemerintah daerah dalam mengembangkan sumber pertumbuhan ekonomi wilayah dan menjadi penyangga ketahanan ekonomi nasional.“22 KDEKS Provinsi merupakan ikhtiar nyata Pemda, Pengembangan sumber pertumbuhan ekonomi wilayah, Penyangga ketahanan ekonomi nasional,” tuturnya.
Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Dengan adanya komite ini, diharapkan kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor ini semakin terjalin erat, sehingga mampu memberikan kontribusi yang positif bagi pertumbuhan ekonomi negara dan kesejahteraan masyarakat.(Fik)




