SERANG – Kejaksaan Tinggi Kejati Banten mendorong percepatan pembangunan proyek strategis daerah (PSD) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada tahun anggaran 2023.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, di Kantor Kejati Banten, Senin (28/8).
“Jadi Kejaksaan tinggi Banten ini dalam pengawalannya ini dia tidak sekedar untuk mengawal saja tapi juga mendorong para saker-sangkar yang dikawalnya agar bisa lebih cepat lagi gitu dan lebih berhati-hati lagi gitu Jadi mereka tidak tidak sekedar bekerja serabutan tapi juga dikawal benar-benar secara aturan dan kami ee tepatnya tuh mendorong mereka untuk selain cepat juga berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya,” kata Rangga.
Menurut Rangga, Kejaksaan Tinggi Banten telah menerima surat keputusan dari Pejabat Juru Bicara Gubernur Banten yang meminta pengawalan dan pengamanan terhadap beberapa proyek, terutama yang bersifat strategis daerah, pada tanggal 16 Juni 2023.
“Berdasarkan surat yang kami terima, terdapat kurang lebih 18 proyek yang akan diawasi, antara lain Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rangga menjelaskan bahwa dasar hukum pengawalan proyek strategis daerah ini sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 tahun 2023 tentang pengamanan pembangunan strategis.
Kejaksaan berkomitmen untuk mendukung proyek-proyek strategis ini agar dapat berjalan dengan tepat, berkualitas, sesuai dengan waktu yang ditentukan, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
Sebelumnya, Ketua DPRD Banten, Andra Sony, juga mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Banten dalam melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap sejumlah proyek strategis daerah. Hal ini dilakukan dalam rangka meminimalisir tindakan korupsi.
“Mengapresiasi justru yang mengapresiasi agar apa namanya dari sisi administrasi terjaga dari sisi kualitas pekerjaan ternyata dan sebagainya terjaga dan ini kan manfaatnya buat masyarakat,” katanya. (Fik)





