More

    Viral, Vidio Petugas Pom Bensin Ditampar karena Premium Habis, Simak Videonya Berikut!

    Kasus pemukulan terhadap operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) oleh konsumen sempat menghebohkan jagat maya hingga media sosial sejak Minggu (27/1/2019) malam.
    Video berdurasi 24 detik tersebut menggambarkan seorang operator SPBU yang tengah mengisikan bahan bakar pada pengguna kendaraan bermotor tengah nampak dimarahi oleh wanita berkerudung biru yang menunjuk-nunjukkan tangannya pada operator.
    Sementara itu, pria paruh baya berbaju polo putih yang berdiri di depan operator dan sempat merekam menggunakan ponsel sebelum menamparnya usai mengisikan bahan bakar pada konsumen.
    Tamparan tersebut tersebut sempat membuat operator limbung dan ia pun menghindar dari pria berpolo putih.
    Pria berpolo putih dipisahkan untuk menjauh oleh petugas SPBU yang menggunakan seragam pertamina.
    Warganet yang membagikan mengatakan persitiwa yang tersebut terjadi di SPBU Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dan terjadi sekitar pukul 17.30.
    Postingan tersebut mengundang kegeraman dari para warganet.


    Vidio Yotube : Chanel Berita Top

    Tribun Jateng mencoba mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut dan tempat kejadian pada Senin (28/1/2019) dan diperoleh informasi bahwa peristiwa terjadi di SPBU Jetis, Bandungan, dilansir dari tribunnews.com.
    Pemilik SPBU, yakni Tommy melalui sambungan telepon, menyayangkan adanya kejadian tersebut.
    Selaku pemilik SPBU yang mulai beroperasi sejak Agustus 2018, menjelaskan operator SPBU bernama Budi tersebut dinyatakan oleh Tommy telah melakukan prosedur sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
    Video Viral Konsumen Pukul Petugas SPBU Bandungan, Tommy: Berawal dari Ditutupnya Jalur Premium
    “Premium sesuai prosedur memang penyaluran harus tetap sasaran dan kami batasi penjualan premium sejak pagi hari hingga sore,” ujar Tommy.
    Tommy melanjutkan, penjualan tersebut ditutup hingga pukul 17.30 dan akan dibuka kembali pagi hari.
    Menurutnya, strategi tersebut agar kendaraan prioritas premium, yakni kendaraan angkutan umum tidak mengalami kehabisan stok premium ketika pagi hari.
    Saat itu, antrian premium yang cukup panjang dan menjelang petang, di lokasi pompa, penjualan premium dihentikan dengan melakukan penutupan mobil terakhir menggunakan safety cone.
    Tetapi setelah beberapa saat, Honda Mobilio warna abu-abu nyelonong masuk di barisan antrian terakhir dan memaksa untuk mengisi premium.
    Oleh operator magang bernama Budi, safety cone tetap dipindahkan ke belakang mobil terakhir sebelum Mobilio tersebut dan menjelaskan jika premium sudah habis dan menawarkan produk lainnya yakni Pertalite.
    “Pengendara Mobilio merasa tidak terima dan menganggap operator kami tidak sopan. Pada saat itu juga, terdapat antrian sepeda motor di jalur khusus Pertamax di pulau 1 di mana Budi bergegas melayani pelanggan di jalur khusus,” terang Tommy.
    Dua pengendara Mobilio, pria dan wanita yang yang merasa tidak terima atas pelakuan Budi mendatanginya dan marah-marah.
    Budi tengah melayani pelanggan sepeda motor sesuai SOP.
    Pengendara mobil mengira Budi berkata-kata mengenai orang tersebut (ngedumel, mengomel, red), pengendara Mobilio merasa tidak terima dan memundurkan kendaraannya.
    Pemilik mobil keluar dan merekam operator kemudian menamparnya.
    Budi sudah berusaha menjelaskan dan meminta maaf tetapi pemilik mobil tetap marah dan pergi setelah menampar operator tersebut,” terangnya.
    Tommy mengatakan, setelah kejadian tersebut pemilik Mobilio sempat mendatangi kantor dan mengeluhkan Budi karena dianggap tidak sopan.
    Pemilik Mobilio pun meninggalkan kontak teleponnya.
    “Kontak pemilik Mobilio sudah saya serahkan pada Polsek Bandungan,” ujarnya.
    Selaku pengusaha, Tommy berharap masalah ini bisa diselesaikan secara baik dan tidak semakin panjang.
    Untuk upaya hukum sebagai perlindungan karyawan, ia memasrahkan sepenuhnya pada Budi selaku korban.
    Saat ini ia sedang mengusahakan penyelesaian secara internal dan belum dapat membuat kebijakan apapun bila di kemudian hari peristiwa yang sama terulang pada petugas lapangan di usahanya. []
    Editor    : Arik_frastiawan
    Redaksi : Sultan TV

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,500PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru