Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan tetap memberangkatkan jemaah haji dan memprioritaskan jemaah yang tertunda lantaran munculnya COVID-19 pada 2020.
Dalam rapat kerja bersama komisi VIll DPR RI Yaqut Cholil Qoumas Mengatakan,” Jemaah haji yang diberangkatkan pada 1443H/2022M adalah jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 1441H/2020M,” (17/1/2022).
Yaqut menambahkan, waktu persiapan yang kian singkat lantaran musim haji jatuh pada Juni nanti. Dia memastikan pihaknya terus mematangkan persiapan pelaksanaan haji pada 1443 H/2022 M meski keberangkatan jemaah haji belum pasti hingga kini.
Menurut Yaqut pihaknya menyiapkan skenario penyelenggaraan haji yang terbagi dari 3 opsi di tengah maraknya varian Omicron, yakni kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji sama sekali. Hingga kini, lanjutnya, Kemenag masih mengutamakan opsi keberangkatan kuota penuh.
“Terkait skenario penyelenggaraan haji, mengingat COVID-19 ditandai munculnya varian Omicron maka pemerintah mitigasi penyelenggaraan haji dengan 3 opsi. Pertama, kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan sama sekali. Pemerintah sekarang bekerja dengan skenario opsi pertama, kuota penuh,” Ungkap Yaqut.