JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, sebanyak 1,6 juta pegawai negeri sipil (PNS) terancam dirumahkan.
Pernyataan Tjahjo mengarah kepada 1,6 juta PNS yang saat ini masih berstatus tenaga pelaksana. Menurutnya, perlu ada penataan ulang khusus tenaga pelaksana.
“Kalau kita tidak bisa tingkatkan profesionalitasnya, lebih baik kerja di rumah saja sampai pensiun,” kata Tjahjo, dikutip Rabu (22/12/2021).
Menurutnya, rencana tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Pemerintah ingin proses perizinan layanan publik di pemerintahan lebih efisien.
Namun, Tjahjo menggarisbawahi bahwa jumlah tenaga pelaksana tersebut tidak bisa begitu saja dipangkas dan diberikan pesangon layaknya pegawai swasta.
“Enggak mungkin tenaga pelaksana itu langsung seperti BUMN. Dipensiunkan, dipesangon. Nanti Pak Sekjen, Menkeu pasti akan pusing kalau seandainya 1,6 juta harus dapat pesangon,” jelasnya.
Dalam rangka memangkas rantai birokrasi di pemerintahan, Tjahjo menegaskan bahwa PNS yang nantinya akan bekerja dari kantor adalah PNS dengan pangkat Eselon I dan II.
“Ini sebagai leader untuk menggerakkan dan mengorganisir dalam mempercepat proses perizinan dan memperpendek layanan publik,” jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah memang berencana mengurangi jumlah pegawai negeri sipil (PNS) dalam beberapa tahun ke depan, seiring dengan semakin berkembangnya inovasi teknologi.
Kehadiran teknologi cloud, computing, internet of things, artificial intelligence (AI), big data analytic, advance robotic, hingga virtual reality memang telah membawa berbagai macam perubahan di segala bidang dan bisa mengancam pasar tenaga kerja karena adanya otomatisasi.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, sebenarnya rencana transformasi digital di birokrasi pemerintah sudah direncanakan sejak lama.
“Sudah dilaksanakan (transformasi digital) sejak arahan Presiden Joko Widodo di tahun 2019. Jadi sebenarnya upaya digitalisasi telah dilaksanakan sejak beberapa tahun ke belakang,” ujarnya.
Namun karena ada pandemi Covid-19 maka proses transformasi digital birokrasi makin dipercepat. Terutama untuk pelayanan yang selama ini diberikan oleh PNS yang sulit untuk dilakukan secara fisik. “Seiring dengan situasi yang tidak pasti dan kompleks plus Pandemi Covid-19, maka transformasi tersebut dipercepat,” jelasnya.
Ia menyebutkan, jumlah PNS yang direkrut setiap tahunnya sudah lebih rendah dari jumlah PNS yang pensiun. Di mana kekurangannya digantikan dengan pelayanan digital kepada masyarakat.
Dengan demikian, maka formasi PNS tidak akan sebanyak sebelumnya. Sehingga, proses percepatan digitalisasi birokrasi di pemerintah bisa terus berlanjut. “Jadi ke depannya formasi PNS akan tidak gemuk, karena penggunaan IT dan digitalisasi pelayanan publik,” pungkasnya. []