BOGOR, Sultantv.co – Dalam upaya mendorong pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengan (UMKM) dan memperkuat advokasi masyarakat, Ormas Barisan Pejuang Demokrasi (Bapeksi) menggelar konsolidasi Zona Bogor Raya, di Lorin Hotel Sentul, Rabu 21 Oktober 2026.
Pada konsolidasi Zona Bogor Raya hadir Ketua Umum DPP Bapeksi TB. Hasanuddin yang didampingi Sekjen DPP Bapeksi, Bahroji dan Wakil Ketua Bidang Hukum, Ardi Wijaya memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para pengurus.
Di kesempatan tersebut, Ketua Umum Bapeksi, Tb Hasanuddin menyampaikan, Bapeksi harus menjadi teman masyarakat yang saat ini butuh pendampingan.
Menurutnya, saat ini banyaknya persoalan hukum yang menimpa masyarakat, dan tidak mendapatkan keadilan. Namun disisi lainnya, masyarakat memiliki keterbatasan untuk membayar jasa advokat.
“Mereka masyarakat tidak memiliki kemampuan membayar Advokat, karena itu kita telah meluncurkan LBH yang bisa ambil bagian dalam membantu masyarakat pada sektor Hukum ini,” jelasnya.
Tak lupa, Tb Hasanuddin juga menyampaikan, selain proses Hukum kepada masyarakat, Bapeksi juga bisa melakukan pendampingan pada sektor UMKM dan ketahanan pangan.
Ia menekankan, kawan-kawan pada Divisi UMKM dan Pertanian bisa memberikan contoh secara nyata kepada masyarakat.
“Kita harus bergerak secara nyata dalam membantu masyarakat untuk meningkatkan UMKM dan menjaga ketahanan pangan,” tegasnya.
Diketahui, Bapeksi Zona Bogor Raya meliput Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.
Berbagai Kegiatan telah dilakukan oleh LBH Bapeksi di Zona Bogor Raya. Seperti halnya, Bapeksi sudah bersama pemerintah daerah di Bogor aktif dalam mengadakan pelatihan UMKM, rekayasa pangan, serta bazar produk lokal.
Kegiatan ini bersinergi dengan program ketahanan pangan seperti koperasi pangan dan urban farming untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
Semetara untuk sektor Hukum sendiri, Bapeksi rutin setiap hari membuka layanan konsultasi setiap hari Jumat pukul 15.00–17.00 WIB di Lantai 3 Ruang Kang Banu Lesmana Bagaskara, di Kantor DPRD Kota Bogor.***


