Tidak terima dengan keputusan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Wali Kota Serang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Vera Nurlaela Jaman-Nurhasan akan membentuk tim keadilan Money Politic. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kecewa terhadap Bawaslu Banten dan Panwaslu Kota Serang yang tidak merespon laporan dugaan Money Politic.
“Tidak ada respon yang pasti dari bawaslu dan panwaslu, padahal tim advokasi telah melayangkan surat penundaan rapat rekapitulasi secara resmi. Semsetinya bawaslu serta panwaslu juga menyampaikan surat secara resmi kepada kami, mengenai tidak bisa penundaan rapat kekapitulasi,” ungkap Ketua Tim Pemenang Paslon nomor urut 1, Tubagus Ikhwan Subhi seusai Rapat Rekapitulasi di Hotel Ledian Kota Serang, Kamis(5/7).
Lanjut Ikhwan, paslon nomor urut 1 meminta keadilan kepada KPU Kota Serang terkait adanya praktik money politic pada Pilkada Kota Serang. “Makanya kami menolak menandatangi sanksi pada Rapat Rekapitulasi, karena pelaksanaan Pilkada Kota Serang tidak bersih dan ada Money politic,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Serang, Rudi Hartono menegaskan, keputusan rapat plenonya rekapitulasi KPU Kota Serang sudah final dan sesuai dengan tahapan. “Sah-sah saja, tidak masalah dalam Rapat Pleno Rekapitulasi. Masalah paslon nomor urut 1 tak mau menandatangani, itu adalah hak mereka dan boleh-boleh saja serta tidak berpengaruh pada hasil pleno,” ujarnya.
Rudi juga menjelaskan, terkait laporan adanya dugaan money politic pada Pilkada Kota Serang, pihaknya tengah memproses delapan laporan yang sudah masuk. “Pertama nomor urut terdapat 1 laporan, nomor urut 3 sebanyak 4 laporan, dan nomor urut 1 ada 3 laporan. Semuanya masih dalam proses,” tandasnya.[]
Tak Direspon Bawaslu, Vera-Nurhasan Bentuk Tim Keadilan Money Politic
- Advertisement -