SERANG, SultanTv – Kejaksaan Tinggi Banten telah berhasil mengumpulkan berkas penyelidikan pada kasus dugaan melawan hukum dalam pengadaan masker di Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2020.
Adapun berkas hasil penyelidikan dari Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten telah dilimpahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten untuk dilanjutkan ke tahap Penyidikan. Penyerahan berkas dilakukan di Ruang Kerja Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten, Senin (25/5).
Berdasarkan Twitter Official Kejaksaan Tinggi Banten, Hadi dalam peyerahan tersebut Asisten Intelijen (Asintel) Adhi Yuliano dan Asisten Pidana Khusu (Aspidsus) Sunarko.
Seperti yang kerap kali digaungkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asep Mana Mulyana, Kejati Banten berkomitmen memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Sehingga, Banten dapat menjadi daerah yang lebih maju dan bersih tanpa korupsi.
Sebelumnya, Kejati Banten juga telah berhasil menetapkan dua tersangka dalam babak baru pengusutan pemotongan dana hibah ponpes tahun anggaran 2020. Salah satu tersangka yang telah berhasil dibekuk adalah IS, mantan kepala biro kesra Provinsi Banten. (Red)