More
    BerandaBERITASejarah Korupsi dari Zaman Nenek Moyang

    Sejarah Korupsi dari Zaman Nenek Moyang

    Diperkirakan korupsi telah ada sejak dinasti Mesir hingga saat ini, hampir di setiap negara. Korupsi adalah perilaku tidak jujur dan curang yang dilakukan orang-orang berkuasa, serta melibatkan penyuapan. Korupsi berasal dari bahasa Latin “corruptus” yang memiliki arti “merusak, menyuap, menghancurkan”.

    Mesir Kuno mencatat korupsi dalam peradilannya pada Dinasti Pertama, sekitar tahun 3100-2700 SM. Dalam mitologi Tiongkok juga menceritakan praktik korupsi yang dilakukan Dewa Dapur seminggu sebelum Tahun Baru Imlek. Sejarawan Yunani Herodotus juga mencatat tindakan penyuapan keluarga Alkmaionidai yang menyuap pendeta Orakel Delphi.

    Saat itu keluarga Alkmaionidai yang kaya menawarkan membangun kembali kuil Apollo dengan marmer Parian, sebagai imbalan Pythia meyakinkan bangsa-bangsa Sparta untuk membantu keluarga menaklukan Athena. Karena berhasil, Aristoteles mencatat dewa pun bisa disuap.

    Di Indonesia, sejarawan Ong Hok Ham dalam Wahyu yang Hilang, negeri yang Guncang, mencatat bahwa korupsi sudah terbentuk dari Kerajaan Mataram Kuno dan Majapahit. Kala itu, para pejabat dan bawahan raja punya gaji pokok. Raja memberi mereka tanah, petani, dan hak istimewa lain yang bisa menghasilkan uang yang nantinya bisa dipakai untuk kebutuhan pejabat atau menjalankan tata kelola kerajaan.

    Hak istimewa tersebut kadang disalahgunakan oleh pejabat. Mereka meminta uang pelicin dari rakyat agar urusannya dimudahkan dan terwujud. Bukan hanya itu, ada juga yang memanfaatkannya dengan mengadakan sistem upeti atau uang yang dikumpulkan para pejabat itu di luar aturan raja. Dalam masa kini disebut sebagai pungutan liar. Ketika Indonesia dikuasai VOC pun kebiasaan memperkaya diri sendiri itu tidak hilang. Banyak pejabat atau bangsawan pribumi yang bertindak korup.

    Di Priangan abad ke-17 dan ke-18, banyak pejabat mengambil keuntungan dari para petani kopi. Mereka memberi harga yang murah kepada petani kopi, lalu menjualnya kembali dengan harga fantastis. Saat itu juga tidak ada pengawasan ketat oleh VOC.

    Di abad 20, ekonomi global berkembang signifikan, begitu juga tingkat korupsi. Bank Dunia memperkirakan suap internasional melebihi US$ 1,5 triliun per tahun dan mencapai 1-5 persen dari PDB global.

    Kebiasaan mementingkan diri sendiri ini memunculkan mental-mental yang menyuburkan kasus korupsi di Indonesia maupun dunia. Mental kuno itu masih bertahan di era modern sampai sekarang.

    [Radika Dzikru Bungapadi]

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular