SERANG, Sultantv.co – Pasangan Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih untuk periode 2025-2030, hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Keputusan ini ambil setelah KPU Kabupaten Serang menggelar rapat pleno terbuka tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, yang digelar di Hotel Swiss-Belinn, Cikande, Jumat, 9 Mei 2025.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin menjelaskan alasan pihaknya menyelenggarakan rapat pleno ini setelah diketahui tidak adanya gugatan terhadap hasil PSU, melalui Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Alhamdulillah kita bisa melaksanakan rapat pleno ini sampai pada tahapan penetapan paslon terpilih,” kata Nasehudin.
Setelah tahapan ini, pihaknya akan menyerahkan berita acara dan surat keputusan (SK) tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih hasil PSU, dan mengusulkan kepada DPRD agar segera menyusun agenda paripurna. Hal ini berdasarkan Pasal 66 PKPU nomor 18 tahun 2024.
Pelaksanaan Pilkada kali ini, diungkapkan Nasehudin, cukup melelahkan sampai memakan waktu kurang lebih 15 bulan. Terhitung sejak Pileg, Pilpres pada Februari 2024 lalu hingga PSU Pilkada 19 April 2025.
“Pilkada kali ini memakan waktu cukup panjang, sejak Februari 2024 sampai bertemu lagi dengan bulan Februari di tahun ini. Kurang lebih 15 bulan, cukup melelahkan,” ungkap dia. (Roy)