SERANG – Perkembangan kasus tawuran pelajar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) yang terjadi Rabu (7/6) malam memicu kekhawatiran dari pihak keluarga pelajar yang terlibat tawuran.
Kekhawatiran para orang tua dikarenakan, ada pelajar yang saat ini ditahan di Polresta Serang Kota kerap mengancam akan bunuh diri termasuk minta uang jajan. Hal itu terungkap ketika Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten melakukan pertemuan dengan keluarga pelajar di Polresta Serang Kota, Kamis (15/6) malam.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban mengungkapkan kekhawatiran terhadap keadaan mental anak-anak yang ditahan. Para orang tua menjelaskan kondisi anak yang tampak semakin tertekan dan mengalami penurunan kondisi mental.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, khawatiran para orang tua pelajar yang terlibat tawuran karena diduga adanya intimidasi dan ancaman kurungan yang panjang. Bahkan ada anak dan orang tua yang mengutarakan keinginan untuk mengakhiri hidup jika harus menjalani hukuman yang berkepanjangan.
“Setiap anak akan mengalami trauma yang berbeda-beda. ada tadi yang kami dapatkan informasi juga kalau anaknya ditakut-takuti,” katanya.
“Mereka diceritakan akan mendapatkan kurungan sampai 10 tahun sampai 12 tahun itu anak yang diceritakan seperti itu, dan tentu saja karena anak yang posisinya saat ini masih tumbuh masih belajar mereka tentu saja khawatir kalau masa depan mereka terganggu,” sambungnya.
Sementara itu, permintaan uang jajan juga mendapat perhatian dalam kasus ini. Beberapa orang tua melaporkan bahwa ketika mereka menjenguk anaknya yang sedang ditahan, anak tersebut meminta uang untuk keperluan jajan.
Meskipun belum ada kejelasan mengenai kegunaan uang jajan tersebut, para orang tua khawatir uang tersebut tidak digunakan untuk keperluan jajan atau uang tersebut disalahgunakan di dalam lingkungan tahanan.
“Dari beberapa orang tua memang tadi bercerita kalau ada setiap kali mereka menjenguk ada anak yang memang meminta uang untuk uang jajan. Nah kami belum tahu bagaimana teknisnya apakah uang ini digunakan untuk uang jajan atau digunakan untuk hal lain,” imbuhnya.
Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten menyadari urgensi penanganan permasalahan tersebut. Pihaknya, akan mengkomunikasikan hal tersebut kepada pihak penyidik.
“Mungkin nanti akan kami komunikasikan juga dengan rekan penyidik terkait uang jajan yang kerap mereka minta,” katanya.[Fik]