SERANG – Proyek rekonstruksi pembangunan jalan Nyapah-Cilebu yang menelan anggaran Rp 18 Miliar tidak ada pembebasan lahan milik warga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan bahwa meskipun proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp 18 miliar, tidak ada program pembebasan lahan milik warga.
Arlan menjelaskan bahwa telah dilakukan sosialisasi pada 24 April 2023 kepada warga dan pihak terkait namun tidak ada pembebasan lahan yang dilakukan.
“Bahwa kami sudah mengundang warga sudah mengundang sudah melaksanakan sosialisasi di Kelurahan Nyapah nah itu kita undang RT, RW, itu untuk bisa mensosialisasikan ke masyarakat,” katanya usai rapat koordinasi status lahan lokasi proyek rekonstruksi jalan Nyapah-Cilebu, di Kantor Camat Walantakan, Kamis (16/5).
Ia mengatakan bahwa tidak adanya program pembebasan lahan proyek tersebut dikarenakan karena proyek rekonstruksi itu, merupakan limpahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
“Kalau Pembebasan lahan tidak ada programnya, kita melaksanakan di ruang milik jalan eksisting itu serah terima hasil dari Pemkot Serang tadi disampaikan berita acara juga,” katanya.
Meskipun demikian, pembangunan akan tetap berjalan dengan memperhatikan batas-batas eksisting lahan dan prinsip tidak melanggar bangunan milik warga.
Langkah selanjutnya akan melibatkan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan, dengan syarat adanya bukti yang memadai terkait status lahan yang terkena dampak proyek.
“Kalau ada bukti itu tidak akan kami bangun itu prinsipnya karena kita ga ada pembebasan lahan,” katanya.





