SERANG, Sultantv.co – Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia menanggapi perihal adanya kekhawatiran terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan atau buruh, di tengah kondisi ekonomi nasional yang saat ini kurang baik.
Terlebih, saat ini ratusan ribu buruh dari berbagai daerah tengah melakukan aksi di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei.
Meski ancaman PKH itu ada, namun menurut Agis dampaknya tidak begitu besar lantaran Kota Serang bukan daerah industri, seperti wilayah kabupaten kota lainnya yang ada di Provinsi Banten.
“Sama dengan kondisi yang sekarang kita menginginkan tidak ada lagi PHK, memang potensinya ada tapi tidak besar besaran,” kata Agis, usai acara May Day di Alun-alun Barat Kota Serang, Kamis, 1 Mei 2025.
Politisi PKS itu mengakui situasi ekonomi di Indonesia saat ini cukup dinamis, dan rawan terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi buruh.
Namun, kata Agis, Pemkot Serang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah senantiasa berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan di Kota Serang, demi mendeteksi lebih awal terhadap PKH bagi karyawan.
“Jadi ini masih terus pemetaan dan komunikasi supaya meminimalisir resiko tadi pemutusan hubungan kerja atau PHK,” jelasnya.
“Alhamdulillah di Kota Serang belum ada PHK besar-besaran, jadi masih kondusif karena ini salah satunya sudah dimitigasi dengan cara berkomunikasi,” sambungnya.
Kedepan, dikatakan Agis, Disnakertras Kota Serang akan melakukan komunikasi bersama dengan federasi buruh, untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dengan adanya komunika, Pemkot Serang tahu apa yang harus diberikan program-programnya. Insya allah, kalau dari Disnakertrans sudah konsisten melakukan pendampingan. Waktu kemarin bagi masyarakat yang tidak mendapatkan THR sudah ada satgasnya, bisa melaporkan,” tuturnya.
“Tapi Alhamdulilah kondusif, makanya di Kota Serang hampir semua buruh di Kota Serang mendapatkan THR nya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPC KSPI Kota Serang, Teguh Prinaryanto mengatakan di Kota Serang terdapat Tri Part Treet. Unsur ini terdiri pemerintah yaitu Dinakertrans, Apindo, dan Seritkat Buruh.
Melalui unsur tersebut, pihaknya menyelesaikan persoalan-persoalan pemutusan hubungan kerja atau PHK.
“Sebelum PHK itu terjadi, kita bahas dulu di internal apakah masih bisa dipertahankan atau memang terpaksa dilakukan PHK,” jelas Teguh, ditemui di lokasi yang sama.
“Kita sebagai Aliansi Serikat Pekerja Buruh Kota Serang akan mengkomunikasikan sekaligus mendampingi pekerja yang terkena PHK dan sebagainya,” sambungnya. (Roy)