More
    BerandaBERITAAksi Hari Buruh Internasional, Banten Kirim Ribuan Buruh ke Jakarta, Bawa Sejumlah...

    Aksi Hari Buruh Internasional, Banten Kirim Ribuan Buruh ke Jakarta, Bawa Sejumlah Isu Penting

    BANTEN, Sultantv.co – Ribuan buruh asal Banten diketahui turut andil dalam memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day Internasional tahun 2025, yang digelar secara terpusat di Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

    Sebanyak 200.000 buruh gabungan dari berbagai federasi maupun konfederasi tumpah ruah merayakan momen tersebut, sekaligus ajang penyampaian hak-hak buruh kepada pemerintah pusat.

    Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten, Intan Indria Dewi menyebut pihaknya telah mengirimkan sebanyak 3.000 peserta dari berbagai wilayah kabupaten dan kota yang ada di Banten, untuk menuju Monas Jakarta.

    Masing-masing rombongan buruh ini berangkat ke Jakarta dengan menggunakan bus, didampingi 10 kendaraan pribadi dan ambulans.

    “Untuk SPN Banten sendiri, kita menurunkan 3.000 orang yang memang sama-sama berangkat menggunakan armada bis, dari masing masing DPC kabupaten kota. Serta didampingi oleh 10 mobil pribadi, 4 mobil ambulans dan rescue,” kata Intan, melalui sambungan telepon, Kamis, 1 Mei 2025.

    Tak hanya berpusat di Monas Jakarta, aksi May Day tahun ini juga diselenggarakan di masing-masing daerah kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

    “Contoh misalnya di tanggal 3 Mei nanti Kota Tangerang akan menyelenggarakan perayaan dan peringatan Hari Buruh. Kemudian, Kabupaten Serang di tanggal 1 Mei atau hari ini,” ungkap Intan.

    Intan mengatakan ada beberapa isu yang diangkat pada Hari Buruh kali ini, terutama terkait revisi Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru, sebagaimana UU Omnibuslaw sudah dicabut dan akan diperbaruhi.

    Melalui UU Ketenagakerjaan yang baru ini, diharapkan ada jawaban dari pemerintah dalam kesejahteraan para buruh. Serta melibatkan unsur buruh di dalam penyusunan, perencanaan, dan penetapan dari undang undang tersebut.

    Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan revisi terhadap Undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri (PPHI).

    “Tentunya kita masih mengusung labor law in form (hukum perburuhan), dimana adanya revisi terhadap Undang-undang K3 yang dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Karena memang penetapan Undang-undang K3 ini sudah terlalu lampau sehingga menjadi tidak relevan,” terang Intan.

    SPN Banten juga mendesak pemerintah agar segera menghapus sistem kerja outsourching, karena dinilai sebagai sistem perbudakan modern.

    Menurut Intan, para pekerja dengan sistem kerja outsourching ini tidak memiliki kepastian kerja dalam ikatan kerja, hak upah hingga jaminan sosial.

    “Selain itu juga kita mengusung agar adanya ratifikasi konvensi ILO nomor 183, 190, 105, dan 90. Itu terkait dengan bagaimana menghapuskan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, perlindungan baternita, serta K3,” tuturnya.

    Adapun isu lain yang dibawa ke Monas oleh kaum buruh di Banten yakni perihal mewujudkan JS3H (Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat).

    Menurut Intan, semua masyarakat harus dilindungi dengan jaminan sosial dari mulai lahir sampai meninggal dunia, tanpa adanya diskriminasi terhadap status kerja ataupun hal hal lainnya.

    “Selain itu juga, kita meminta agar dihapuskannya pajak penghasilan terhadap buruh karena selama ini pajak penghasilan sangat mencekik kawan kawan buruh, apalagi pajak pajak yang progresif itu,” katanya.

    Terakhir, Intan meminta pemerintah maupun penegak hukum agar segera menutup salah satu perusahaan di Provinsi Banten yaitu PT Jabatek, yang saat ini statusnya sudah dalam pailit.

    “Tetapi sampai saat ini belum adanya penyegelan terhadap PT Jabatek, sehingga kami minta PT Jabatek untuk dapat segera memberikan hak pesangon dan juga hak upah dari karyawan PT Jabatek. Kasusnya sudah 10 tahun, dan belum ada kepastian. Dan kami meminta agar Polda Metro Tangerang Kota juga dapat segera melakukan pengawalan penyegelan PT Jabatek,” bebernya. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular