TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendeteksi lima hewan ternak suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayahnya. Kasus tersebut ditemukan satgas reaksi cepat pencegahan dan pengendalian penyakit Pemkab Tangerang.
“Ada lima hewan yang baru masuk ke Kabupaten Tangerang, lima hewan itu dikirim dari Wonogiri. Tetapi saat ini sudah kami tangani dengan memeriksa dan mengambil sample untuk dilakukan pengujian laboratorium,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kustri Windayani, Jumat (27/5/2022).
Kustri juga menerangkan, dari kelima hewan tersebut saat ini sudah mendapat penanganan lebih lanjut oleh dokter hewan Dinas Pertanian. Seperti pemberian obat dan vitamin, untuk mencegah terjadinya infeksi lebih lanjut yang bersarang di tubuh hewan.
“Kalau hewan ini jenisnya sapi, kemudian untuk sampel kita periksa di Laboratorium Balai Besar Veteriner Subang milik Kementerian Pertanian. Lalu untuk hewannya sendiri sudah dilakukan pengobatan,” ujarnya.
Kemudian, untuk mencegah terjadinya penularan PMK, pihaknya pun telah melakukan penutupan sementara terhadap tempat atau lokasi peternakan hewan itu.
“Jadi sekarang ini tidak boleh keluar sembarangan dulu bagi hewan-hewan ternak ini kita batasi. Kita juga akan melakukan pemantauan secara rutin,” tuturnya.
Sementara, dari hasil pendataan ternak rentan PMK sampai dengan tanggal 23 Mei 2022 ada sekitar 530 titik lokasi ternak di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan total hewan sebanyak 5.546 ekor. Hasilnya tidak ditemukan adanya hewan terjangkit penyakit mulut dan kuku.
“Sejauh ini untuk hewan ternak milik petani atau pun ternak di Kabupaten Tangerang belum ada penemuan kasus PMK, masih aman. Hanya saja saat ini penemuan itu dari luar daerah,” katanya. []