More

    Pihak PT Global Jaya Properti Disebut Belum Lunasi Pembelian Tanah Wakaf Masjid Baitul Ifah

    SERANG – Perselisihan terkait pembelian tanah warga Desa Baros, Kecamatan Baros Kabupaten Serang oleh PT Global Jaya Properti masih belum selesai.

    Kini justru semakin melebar. Ini dikarenakan ada tanah wakaf yang juga dibeli oleh PT Global Jaya Properti.

    “Kalau menurut hukum fiqihnya sih gak boleh tanah wakaf dibeli atau dijual. Tapi kan orang perwakilan PT Global Jaya Properti awalnya bilang mau dialihkan atau diganti lokasi tanahnya. Ternyata , malah dibeli dan tidak jadi dialihkan,” ujar Ketua DKM Masjid Baitul Ifah Ustadz Ali kepada wartawan, Jumat (27/5).

    Ustadz Ali menuturkan, karena dari pihak developer Perumahan Banten Indah Residence itu mengklaim sudah lunas, akhirnya dirinya bersama yang lain coba mengkonfirmasi ke Kantor Desa Baros.

    “Hasilnya untung tanah wakaf Masjid Baitul Ifah belum lunas. Yang sudah lunas itu tanah wakaf Masjid Kampung Baros Masjid,” ujar Ustadz Ali.

    Oleh sebab itu, Ustadz Ali meminta kepada pihak PT Global Jaya Properti untuk segera melunasi pembayaran pembelian tanah wakaf tersebut.

    “Harus secepatnya dilunasi. Kita tidak akan tinggal diam jika pihak perusahaan belum melunasinya,” tandasnya. (mam)

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,400PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru