BerandaBERITA23 Tahun Provinsi Banten Diharapkan Lahirkan Raperda Lembaga Adat Banten

23 Tahun Provinsi Banten Diharapkan Lahirkan Raperda Lembaga Adat Banten

SERANG – Ketua Persatuan Urang Banten (PUB) Ki Taufiequrachman Ruki mengharapkan moment peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Banten ke-23 dapat melahirkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lembaga Adat Banten.

Hal itu disampaikannya saat di Forum Group Discussion Raperda Lembaga Adat Banten antara PUB dan Kampus Untirta dengan tujuan untuk mengenalkan, melestarikan dan mempromosikan kebudayaan dan adat Banten ke tingkat dunia.

Menurutnya, dengan adanya Raperda Lembaga Adat Banten akan menjadi payung hukum bagi pelestarian adat dan budaya di Banten.

“Meski tak masuk dalam Raperda palng tidak dapat menjadi pemikiran kita. Sehingga hadirnya PUB bisa bermanfaat bagi masyarakat Banten,” ujarnya.

Ia juga menyebut hadirnya PUB di Banten salah satu tujuannya adalah untuk memberikan masukan kepada pemerintah. Sehingga PUB untuk mengisi ruang kosong yang tidak diisi oleh pemerintah.

“Karena sejak dibentuk PUB ini ingin ada manfaatnya buat pemerintah. Kita ingin ngopeni atas apa-apa yang dilakukan pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan Ki Yani mengatakan sejarah berdirinya Banten melalui jalan yang cukup panjang. Melalui diskusi mengharapkan masukan dari stakeholder di Banten tentang adat Banten.

“Kebudayaan Banten masih salah diartikan. Karena selama ini hanya masih pada silat dan yang lain terlupakan,” katanya.

Selama ini, kata dia kemajuan kebudayaan dan adat Banten belum di optimalkan. Sehingga melalui diskusi dan pembentukan Rapeda ini, lembaga adat Banten untuk kemajuan kebudayaan dapat terwujud. (Fik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular