More

    Pelaku Penistaan Agama Islam Lewat Grup Telegram Ternyata Beragama Islam dan Tidak Berpendidikan 

    SERANG – Salah satu pelaku penistaan agama Islam lewat grup telegram ditangkap Polisi. Pelaku berinisial D (19) ditangkap di wilayah Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis 21 Maret 2024 malam. 

    Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi dan pelaku di Satreskrim Polresta Serang Kota.

    Pihaknya mendapatkan informasi beredarnya video dan percakapan terkait penistaan agama Islam di media sosial Instagram dan Twitter, Kamis (21/3).

    “Kami mendapatkan informasi beredarnya video maupun percakapan baik di IG maupun twitter,” katanya di Aula Polresta Serang Kota, Jumat (22/3).

    Kemudian pihaknya bergerak cepat mengamankan pelaku D (19) sekitar pukul 01.00 WIB. 

    “Kemudian pada pukul 01.00 wib kami mengamankan pelaku berinisial D (19),” katanya.

    Kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama Islam di Grup Telegram ‘ISLAM SESAT’.

    “Kami melakukan pemeriksaan, Sampai saat ini kami melakukan penyelidikan,” katanya.

    Pelaku D (19) beragama Islam tinggal bersama ayahnya, Pelaku D (19) juga tidak menempuh pendidikan.

    “Tidak memiliki pendidikan,” ujarnya.

    Ia juga mengatakan bahwa pelaku D (19) diminta untuk menjadi provokator didalam grup tersebut. (Fik)

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,400PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru