More

    Pekan Depan, Pemprov DKI Integrasikan Sistem Pembayaran Angkutan Umum

    JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengintegrasikan seluruh sistem pembayaran angkutan umum. Integrasi tersebut akan dilaksanakan pekan depan.

    “Saat ini kita sudah menyusun programnya dan sudah dilakukan uji coba selama ini, rencana dilaunching oleh Pak Gubernur tanggal 24 September, rencana ya. Mudah-mudahan kita dapat melaksanakan dengan baik, dan kita akan mulai integrasi tiket pembayaran. Ini juga wujud komitmen kami,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9/2022).

    Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan dengan peluncuran sistem integrasi pembayaran, masyarakat dapat menikmati tarif integrasi melalui kartu pembayaran elektronik umum.

    “Jadi pada saat itu diluncurkan, maka ada dua skema yang bisa digunakan oleh masyarakat. Pertama adalah bentuk kartu yang ada saat ini bisa digunakan, baik itu kartu uang elektronik yang diterbitkan oleh lima bank, Mandiri, bank DKI, bank BRI, bank BNI dan juga dalam proses tahap bank BCA, juga kartu multitrip yang sudah diterbitkan oleh rekan-rekan dari KCI,” kata Syafrin.

    “Selanjutnya untuk yang kedua adalah aplikasi JakLingko Indonesia yang nantinya bisa juga sebagai alat pembayaran, dengan yang bersangkutan melakukan download aplikasi kemudian nanti akan mendapatkan QR-QR code itulah yang nantinya akan discan di setiap gen 3 pada saat tarif integrasi diluncurkan,” sambungnya.

    Ia mengatakan pihaknya telah melengkapi setiap halte Transjakarta dan stasiun, mesin integrasi tarif. Dia menyebut nantinya akan ada tambahan alat berupa reader yang bisa membaca baik kartu multi trip, atau kartu uang elektronik bank yang diterbitkan oleh lima bank tadi.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menetapkan besaran maksimal tarif integrasi transportasi MRT-LRT-TransJakarta sebesar Rp 10 ribu. Kebijakan tarif integrasi tiga mode transportasi itu diberlakukan mulai hari ini.

    Besaran tarif tersebut tertuang dalam Kepgub Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal. Kepgub itu ditandatangani oleh Anies Baswedan pada 8 Agustus 2022.

    Ada empat halte TransJakarta yang sudah menyiapkan layanan integrasi ini. Sebanyak 28 rute bus TransJakarta juga telah menetapkan tarif integrasi. []

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,500PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru