More

    Pasang Tarif Rp800 Ribu Sekali Parkir, Tujuh Pelaku Pungli Diciduk Polisi

    PANDEGLANG – Sebanyak tujuh orang pelaku pungutan liar (Pungli) di Dua Kawasan Pantai Kebupaten Pandeglang diciduk polisi, Selasa (25/4). Para pelaku memasang tarif parkir dimulai dari Rp25 ribu hingga Rp800 ribu untuk sekali parkir.

    Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan pihaknya menangkap para pelaku didua lokasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan di Pintu Masuk utara pantai Karangsari dan lokasi kedua di pintu selatan Pantai Karangsari Desa Sukarame, Kabupaten Pandeglang.

    “Kami melaksanakan penindakan dan penertiban terhadap perbuatan pungli dan mengamankan para pelakunya,” katanya, Rabu (26/04).

    Lanjutnya, para pelaku menggunakan modus dengan memberikan karcis masuk dengan harga berpariasi mulai dari Rp25 ribu untuk kendaraan roda dua hingga Rp800 ribu untuk kendaraan jenis Bus besar.

    Kata dia, uang hasil pungutan dari menjual karcis tersebut tidak disetorkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Padahal, para pelaku melakukan pungutan dikawasan miliki Pemkab Pandeglang.

    “Modus yang pelaku lakukan dengan memberikan karcis masuk yang tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) padahal Pantai Karangsari tersebut masih dalam kawasan milik Pemda Kab. Pandeglang dengan tarif parkir masuk Bus besar sebesar 800.000, Bus kecil 600.000, Minibus/ Elf 400.000, R4 100.000, dan R2 25.000,” terang Shilton.

    Pihaknya sudah mengamankan uang hasil pungli sebesar Rp 2.474.000 dari pintu masuk utara Pantai Karangsari. Sementara untuk lokasi pintu masuk selatan Pantai Karangsari telah disita barang bukti berupa uang sebesar Rp 2.045.000 beserta karcis retribusi.

    ”Pengelola Pantai Karangsari Carita dan barang bukti dibawa ke Polres Pandeglang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.[Fik]

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    38,800PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru