LAMPUNG – Dua orang dokter Intersip (magang) di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat mengalami penganiayaan oleh pasiennya, Senin (24/4).
Penganianyan dikarenakan pasien dan keluarga pasien beranggapan bahwa kedua dokter magang tidak mampu mengobati sakit yang diderita pasien.
Kedua dokter magang itu mengalami penganiayaan dengan dicekik, diseret dan dibanting oleh pelaku berinisial HW.
menanggapi hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan pendampingan hukum kepada kedua dokter magang itu, saat mereka memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan oleh kepolisian.
Selain itu, Kemenkes juga akan melakukan evaluasi penempatan dokter magang di Provinsi Lampung serta memastikan kepala daerah dapat menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.
“Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” kata Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya (25/4).
Ia juga mengatakan kedua dokter magang itu, akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.
“Untuk keamanan, kedua dokter ini sementara akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik,” tuturnya.
Langkah-langkah tersebut diambil setelah Arianti mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung.
Diketahui, insiden terjadi pada Senin (24/4) saat pasien yang juga pelaku HW datang ke Puskesmas dengan keluhan nyeri ulu hati, kemudian korban memberikan obat sesuai keluhan dan SOP Puskesmas.
Pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hatinya usai diberikan obat. Dokter sekaligus korban pun sudah menjelaskan jikalau pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja.
Korban juga menjelaskan jika sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya bisa ke IGD rumah sakit terdekat yaitu mengingat pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien.
Setelah itu pelaku lainnya MH berbicara dengan nada tinggi dan marah dengan mengatakan apa yang sudah dilakukan puskesmas di sini.
Setelah berupaya memberikan pemahaman pada pelaku penganiayaan, dokter tersebut juga menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan obat sesuai dengan SOP. Setelah dijelaskan, korban malah diseret, dicekik, dan dibanting ke lantai oleh pelaku MH.
“Kami meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka agar kejadian di Lampung Barat ini tidak lagi terjadi ditempat lain,” tutup Arianti.
IDI Buka Suara
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan IDI Wilayah Lampung dan IDI Cabang Lampung Barat menanggapi kekerasan terhadap dua orang dokter intership (magang) yang mengalami penganiayaan di Puskesmas Fajar Bulan, Lampung Barat pada Hari Raya Idul Fitri, Senin (24/4), sekitar Pukul 05.20 WIB.
Penganiayaan terhadap dua orang dokter magang itu dilakukan oleh pasien dan keluarga pasien.
Akan tetapi, kedua korban penganiayaan baru melaporkan kejadian tersebut ke polres Lampung Barat pada sore/malam harinya karena masih dalam kondisi syok dan ada yang melaporkan juga mereka sempat diancam dengan keras.
“Saya menerima laporan kejadian tersebut dari salah satu dokter tersebut di Fajar Bulan pada hari minggu tanggal 23 sekitar pukul 09.00 pagi, kemudian saya berinisiatif segera menarik korban dari posisi di Fajar Bulan ke Liwa (sekitar 1 jam), agar bisa menjamin keselamatan mereka di tempat yang lebih terpantau keamanan dan fasilitasnya. Kemudian saya segera berkoordinasi dengan Reskrim Polres Lampung Barat untuk dapat mempercepat proses pemenuhan pemeriksaan (barang bukti video, visum, dan lain-lain) sehingga proses hukum dapat dilaksanankan,” kata Ketua IDI Cabang Lampung Barat dr Iman Hendarman, Selasa (25/4)
Sementara itu, Ketua IDI Wilayah Lampung, dr Josi Harnos, MARS mengatakan bahwa kekerasan terhadap tenaga kekerasan tidak dapat dibiarkan. Hal itu, dikarenakan dapat mengganggu proses pendistribusian para dokter dan tenaga kesehatan di wilayah terpencil, karena merasa tidak aman.
“Hal ini dapat mengganggu proses distribusi para dokter dan tenaga kesehatan di wilayah terpencil karena merasa tidak terjamin keamanannya dan perlindungan hukumnya apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dr Josi.
Kata dia, selama ini IDI terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Barat untuk membahas terkait resiko kekerasan terhadap dokter.
“Selama ini, IDI terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat seperti Dinas Kesehatan Lampung Barat untuk membahas faktor-faktor risiko yang terkait dengan kekerasan terhadap dokter dan kemungkinan langkah-langkah pada tingkat pribadi, kelembagaan, atau kebijakan yang diperlukan untuk mengurangi insiden tersebut,” kata dr Josi.[Fik]





