BerandaBERITADukungan Program Pemerintah, Pegawai Pemkot Serang Boleh Nambah Cuti

Dukungan Program Pemerintah, Pegawai Pemkot Serang Boleh Nambah Cuti

SERANG – Seketaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin memaklumi jika ada pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengambil cuti tambahan Pasca Libur Lebaran Idul FItri 1444 H.

Hal itu, disampaikannya saat melasanakan inspeksi Mendadak (sidak) bersama Kepala BKPSDM Kota Serang, Rabu (26/4) dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dishub Kota Serang, Disdukcapil Kota Serang, dan RSUD Kota Serang, Rabu (26/4).

Menurutnya, cuti tambahan Pasca Lebaran Idul Fitri 1444 H itu merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk mengurangi lonjakan arus balik.

Sekitar 10 persen pegawai di lingkungan Pemkot Serang tidak masuk kerja dengan alasan mengambil cuti tambahan.

“Hal ini juga mendukung program pemerintah, khawatir nanti ada lonjakan arus balik yang cukup signifikan, sehingga nanti meropatkan di jalan petugas yang menghadapi lalu lintas,” katanya.

Akan tetapi, jika ada pegawai Pemkot Serang yang tidak masuk pasca lebaran tanpa adanya keterangan yang jelas. Maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada pegawai tersebut.

“Bagi mereka-mereka yang tidak masuk tanpa keterangan ya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ya nanti kita akan tindak,” ujarnya.

Kata dia, dibolehkannya pegawai Pemkot Serang mengambil cuti tambahan telah sesuai dengan instruksi Presiden bahwa pegawai boleh mengambil cuti tambahan agar terhindar dari menumpuknya arus mudik lebaran Idul Fitri tahun 2023.

“Alhamdulillah paling kisaran 10 persen yang ambil cuti. Kalau dulukan kebjakan tahun yang lalu cuti Lebaran tidak boleh nambah cuti,” katanya.

“Nah sekarang anjuran bapak Presiden, walaupun dia sudah ambil cuti misalnya empat hari, khawatir terjebak macet bisa mengambil cuti tambahan,” kata Nanang.

Lanjutnya, toleransi yang diberikan untuk pegawai Pemkota Serang itu sudah sesuai dengan aturan dan telah lama berlaku.

“Yakan cuti itukan 14 hari kerja ya. Ya, sampai itu saja. Tapi kadangkala ada misalnya, ngambil cuti empat hari dia nambah dua hari atau tiga hari,” katanya.[Fik]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular