SERANG – Pernyataan Ketua Badan Pengawas Pemilu (KPU) Banten mengawasi gerak-gerik Penjabat (Pj) Kepala Daerah Banten untuk menjaga netralitas Pemilu 2024 mendapat respon Akademisi.
Akademisi HTN & Founder/director Election & Democracy Studies (EDS) Yhannu Setyawan mengatakan bahwa pernyataan Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal tidak pada tempatnya.
“Beragam dinamika kepemiluan, khususnya di Banten, sepertinya justru muncul sebagai akibat pernyataan Bawaslu Banten yang kurang pada tempatnya atau malah sebenarnya tidak perlu dilontarkan oleh ketua Bawaslu ke publik,” katanya, Senin (15/1).
Yhannu mengatakan agar Bawaslu Banten tidak genit dan bergaya seperti Non Governmental Organization (NGO) Kepemiluan, dengan tujuan agar terlihat bekerja.
“Bawaslu Banten jangan genit dan bergaya seperti NGO Kepemiluan, hanya untuk sekedar terlihat sudah bekerja,” tuturnya.
Padahal, Bawaslu Banten tidak menunjukkan produk kinerja yang konkret sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya.
“Karena sampai hari ini kita justru belum melihat produk kinerja yang konkret berbasis tugas fungsi dan kewenangannya Bawaslu Banten,” ujarnya.
“Yang ada justru pernyataan-pernyataan tematik yang lebih pas kalo disampaikan oleh pengamat pemilu, bukan oleh komisioner penyelenggara pemilu,” sambungnya.
Lanjutnya, Bawaslu Banten harus mulai menjaga diri dari semangat ingin muncul sebagai artis Pemilu.
“Bawaslu harus mulai menjaga diri dari semangat ingin muncul sebagai ‘artis’ pemilu,” katanya.
Menurutnya, daripada Bawaslu Banten membuat pernyataan politik lebih baik Bawaslu Banten fokus mengerjakan tugas dan fungsinya.
“Ketimbang membuat pernyataan politik, lebih baik bila Bawaslu kembali pada tracknya, fokus pada orientasi melakukan tugas dan fungsi, sesuai ruang kewenangan yang dimiliki, bukan mengobral pernyataan politik ini dan itu yang berkecenderungan menimbulkan multi interpretasi,” katanya.
“Beragam dinamika yang ada, serta pernah terjadinya klarifikasi dari organ penyelenggara pemilu lainnya (misalnya KPU BTN), secara langsung atau tidak menunjukkan kepada publik bahwa Bawaslu Banten justru terlihat bekerja dengan kurang berkoordinasi dengan Penyelenggara pemilu dan stakeholders kepemiluan yang terkait lainnya di Banten,” pungkasnya. (Fik)