Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui kekayaan Anies Baswedan meningkat dua kali lipat setelah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Sampai tahun 2020, total keseluruhan kekayaan Anies mencapai Rp17,76 miliar. Adapun Anies memiliki utang sebesar Rp6,84 miliar, sehingga harta kekayaan bersihnya mencapai Rp 10.916.550.262.
Di tahun 2017, saat dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies melaporkan total harta kekayaannya mencapai Rp5.619.545.840.
Mayoritas berasal dari harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan senilai Rp8,89 miliar. Sedangkan dari alat transportasi senilai Rp640 juta.
Untuk harta bergerak lainnya sebesar Rp769 juta, surat berharga sebesar Rp81 juta, kas dan setara kas sebesar Rp587 juta, serta harta lainnya sebesar Rp286 juta.
Total harta Anies mencapai Rp11,26 miliar. Namun, setelah dipotong utang sebesar Rp5,64 miliar, total harta kekayaan bersih Anies sebesar 5,6 miliar.
Pada tahun 2020, setelah menjabat selama tiga tahun, kekayaan Anies berada di angka Rp10,91 miliar. Dengan perincian masih didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp13,34 miliar dan alat transportasi senilai Rp648 juta.
Sedangkan untuk harta bergerak senilai Rp1,06 miliar, surat berharga Rp56 juta, kas dan setara kas Rp2,01 miliar, serta harta lainnya Rp631 juta.