SERANG, Sultantv.co – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada peraturan daerah (perda) yang mengatur pertambangan maupun galian C di wilayah Ibukota Provinsi Banten.
Pernyataan ini disampaikan Muji Rohman merespon penolakan warga Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, beberapa hari lalu terhadap rencana aktivitas galian C di lingkungannya.
“Sampai saat ini belum ada Perda yang melegalkan galian C di Kota Serang. Artinya kalau hari ini atau bulan depan sepanjang peraturan daerah tidak mengatur galian C, maka itu adalah ilegal. Konsekuensinya berarti dia melanggar peraturan daerah,” tegas politisi Golkar ini, saat konfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin, 24 Maret 2025.
Diketahui, PT. Algy Samsi Djahidi Maju merupakan salah satu perusahaan yang direncanakan akan melakukan aktivitas perataan gunung Cikomorong, Kelurahan Pancur.
“Apa yang dilakukan di Pancur berarti dia disebut ilegal, karena sampai sekarang perda di Kota Serang tidak ada satu pasal pun yang membolehkan galian C berada di Kota Serang,” jelas Muji.
Muji mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, jika diketahui memberikan izin operasional kepada perusahaan tersebut untuk melakukan galian C di wilayah Pancur.
Sebab, sampai saat ini belum ada satu pasal pun di peraturan daerah yang mengatur perihal galian C di Kota Serang.
Diakui Muji, aktivitas galian C memiliki klasifikasi tertentu sebelum beroperasi, ada yang diperbolehkan dan ada yang tidak beri izin.
Galian C diperbolehkan, apabila permintaan izinnya hanya untuk pemerataan lahan. Sementara, galian C yang ilegal jika permintaan izinnya untuk mengeruk gunung maupun bukit, hingga berdampak negatif terhadap lingkungan.
“Kalau dikeruk dan mengakibatkan si tanahnya ada yang berlubang, kemudian timbul kayak dulu itu di Curug sampai ada yang meninggal dunia, itu memang tidak dibolehkan,” kata Muji.
“Tapi kalau hanya pemerataan dan itu diawasi ketentuannya oleh DLH (Dinas Lingkungan Hidup), itu sah-sah saja. Tapi kan ini bukit ya, bisa longsor ya,” pungkasnya. (Roy)