SERANG – Untuk mengurangi polusi udara yang diakibatkan penggunaan bahan bakar fosil, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana mengganti mobil dinas yang menggunakan bahan bakar fosil menjadi mobil dinas dengan tenaga listrik.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa sejak tahun 2023 pihaknya sudah melakukan pemesanan beberapa unit mobil listrik.
Akan tetapi, Al Muktabar belum dapat menyebutkan merk dan tipe kendaraan listrik yang sudah dipesan.
“Masih terbatas jumlahnya, waktu itu kita sudah sempat pesan tapi belum dapat untuk kita menggunakan mobil dinas listrik, tapi tadi kita juga sudah pesan ulang untuk kita bisa menggunakan mobil listrik. Sekarang sedang di pesan,” kata Al Muktabar, di Pendopo Gubernur Banten, Senin (21/8).
Ia juga mengatakan pengadaan mobil listrik untuk menggantikan mobil berbahan bakar fosil akan dilakukan secara bertahap. Hal itu, dikarenakan Pemprov Banten memiliki keterbatasan anggaran.
Kendati demikian, ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Banten dapat menggunakan mobil listrik. Hal itu, dikarenakan penggunaan mobil listrik merupakan salah satu cara mengurangi penggunaan energi fosil yang akan menimbulkan polusi udara.
“Kita menyesuaikan ke kemampuan daya dukung anggaran dan pabriknya. Produknya kan tidak banyak juga. Tapi kita berharap bisa seluruh OPD gunakan mobil listrik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti mengatakan pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas baru akan dibahas di anggaran perubahan APBD Pemprov Banten tahun anggaran 2023 ini.
“Nanti kita bahas di rapat badan anggaran (Bangar),” pungkasnya.[Fik]