BerandaBERITAMenggali Bukti, KPK Geledah Mahkamah Agung

Menggali Bukti, KPK Geledah Mahkamah Agung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Mahkamah Agung (MA). Hal ini merupakan pengembangan kasus suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Panitera MA.

“Benar, hari ini Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, diantaranya berlokasi di gedung MA RI,” kata Kebag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022).

Bekum diketahui barang bukti apa yang telah ditemukan oleh penyidik KPK. Saat ini, kegiatan penggeledahan masih berlangsung.

“Kami akan kembali menginformasikan perkembangannya,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di MA.

Sembilan tersangka lainnya adalah hakim yustisial atau panitera pengganti MA, Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie, PNS MA, Redi dan Albasri. Kemudian, pengacara, Yosep Parera dan Eko Suparno, serta swasta atas nama Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Hakim Agung Sudrajad Dimyati diketahui telah mendatangi gedung Merah Putih KPK usai dijadikan tersangka. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular