Pemerintah Arab Saudi telah membuka pintu bagi jemaah umrah asal Indonesia. Namun, menurut pihak penyelenggara haji dan umrah, biaya yang dikenakan kepada kepada para jemaah di masa pandemi akan mengalami kenaikan.
Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) Budi Darmawan mengungkapkan bahwa kemungkinan biaya umroh ke tanah suci, diperkirakan akan naik di kisaran Rp30 juta.
“Ini baru perkiraan. Kisarannya untuk biaya Umroh menjadi Rp30 juta,” tutur Budi, dilansir dari cirebonraya.pikiran-rakyat.com, pada Kamis (22/10/2021).
Kenaikan ini merupakan dampak dari aturan tambahan ketat yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi, seperti tes PCR sebelum keberangkatan dan saat tiba di Saudi. Lalu, jemaah juga berkewajiban memiliki asuransi kesehatan.
“Ini perlu dimengerti oleh jemaah bahwa harga-harga yang akan terjadi kenaikan bukan dari harga paket tapi karena aturan-aturan yang dibuat, baik itu dari karantina, PCR di Indonesia maupun asuransi atau PCR yang harus disiapkan Pemerintah Saudi,” ucapnya.
Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi menyebut kenaikan tarif layanan umrah hingga 25 persen pada tahun ini akan berlaku secara merata bagi jamaah yang baru mendaftar ataupun tertunda keberangkatannya akibat COVID-19.
“Ada kenaikan sekitar 15 hingga 25 persen,” kata Syam kepada CNNIndonesia.com.
Syam menambahkan, kenaikan tarif layanan umrah didasarkan pada kebijakan pemerintah. Tarif tambahan tersebut akan digunakan untuk membayar kamar jamaah yang hanya boleh diisi dua orang dan bus perjalanan dengan kapasitas maksimal 50 persen dari total penumpang.
Diketahui, sejumlah persiapan sudah dilakukan Kementerian Agama terkait penyelenggaraan umroh di masa pandemi Covid-19. Persiapan tersebut terkait skema pemberangkatan dan pemulangan jemaah umroh.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga tengah mempersiapkan aplikasi PeduliLindungi agar bisa digunakan dan berlaku di luar negeri, khususnya di Arab Saudi.
Sebelumnya, Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Eko Hartono mengungkapkan, pemerintah Arab Saudi masih belum memberikan kepastian dimulainya pemberangkatan jumaah umrah asal Indonesia hingga saat ini.
Dia menambahkan, sejumlah hal teknis masih belum selesai dibicarakan antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Salah satunya, perlu atau tidaknya booster dengan vaksin yang diakui Arab Saudi, yaitu seperti Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.
Permasalahan lainnya, barcode aplikasi PeduliLindungi juga masih belum bisa terbaca pada sistem di Arab Saudi. Padahal, PeduliLindungi berisikan data vaksinasi yang diperlukan.
“Masih belum bisa dipastikan kapan kira-kira pembicaraan itu akan selesai dan kapan kira-kira jemaah kita bisa masuk ke Saudi, karena memang ya teknis,” ungkap Eko.




