More

    Laporkan Dugaan Mafia Minyak Goreng ke Kejagung, MAKI Sebut ‘Liga Besar’

    JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan sejumlah bukti ke Kejaksaan Agung terkait adanya mafia minyak goreng, yang menyebabkan barang tersebut langka di pasaran.

    Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengaku sejumlah bukti yang dapat menguatkan hal tersebut dan telah diserahkan ke Kejaksaan Agung.

    “Saya datang hari ini ke Kejaksaan Agung untuk menambah data terkait dugaan mafia minyak sawit atau crude palm oil (CPO) yang saya diistilahkan liga besar. Karena liga kecilnya di Kejaksaan Tinggi terkait dengan minyak goreng, ada lagi tarkam yang terjadi di pasar-pasar,” ujar Boyamin Saiman saat menyambangi Kantor Kejaksaan Agung, Kamis (24/3/2022).

    Boyamin menjelaskan, modus digunakan para pelaku adalah dengan langsung menjual hasil bumi tersebut ke luar negeri. Akibatnya, negara dirugikan karena pemasukan yang tidak diserap penuh.

    “Kejadiannya potong kompas, CPO itu yang seharusnya dijadikan industri (tapi) langsung potong kompas, langsung diekspor dan hanya bayar 5 persen (PPN). Jadi harusnya negara dapat 15 persen, tapi hanya mendapat 5 persen, 10 persen hilang,” yakin dia.

    Boyamin menambahkan, hasil dari aduannya hari ini adalah bahwa pihak Kejaksaan Agung bersepakat untuk tidak menerbitkan surat perintah penyelidikan penyidikan yang baru. Sebab pada sprindik sebelumnya, hal yang diadukan dirinya hari ini sudah tertulis CPO selain pengusutan soal minyak goreng.

    “Nah, karena ini menyangkut PPN CPO, maka akan dimasukkan sekalian ke situ. Nah itu kabar gembira. Akhirnya ya kita dapat liga besar,” Boyamin menandasi. []

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,400PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru