SERANG – Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Kunjungan ini bertujuan meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam penegakan hukum.
Perwakilan Kemenkeu yang terdiri atas Kanwil Bea Cukai Banten, Kanwil Pajak, dan Kanwil Kekayaan Negara mengunjungi Kejati Banten pada Senin (21/3/2022).
Kakanwil Bea Cukai Rahmat Subagio, Kakanwil Pajak Dionysius Lucas Hendrawan, Kakanwil Kekayaan Negara Nuning Sri Rejeki Wulandari, dan Kepala KPPBC Soekarno-Hatta Finari Manan ikut dalam kunjungan ini di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten.
Rahmat menyampaikan, kunjungan ini dilakukan untuk penegakan hukum sesuai undang-undang.
“Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bea Cukai dan kejaksaan yang selama ini terjalin dengan baik,” ujar Rahmat, melalui keterangan resminya, Kamis (24/3/2022).
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membangun sinergi antarinstansi di bidang penegakan hukum.
Dia berharap penegak hukum di Kemenkeu tetap menjadi penyidik yang independen terkait tindak pidana kepabeanan dan cukai maupun pajak.
Dia juga mendukung penegakan hukum oleh Kemenkeu melalui Bea Cukai.
”Terima kasih atas kunjungan yang dilakukan Kemenkeu. Diharapkan hubungan antarinstansi ini berjalan lebih baik lagi, termasuk program kerja yang disepakati dalam pertemuan ini segera ditindaklanjuti,” ucap Leonard.
Bea Cukai terus berkoordinasi dengan semua pihak agar tercipta hubungan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya, khususnya kepada Kejati Banten. []