More

    Lagi Pinjol Ilegal Ditemukan! Polda Jabar Bongkar 23 Perusahaan

    Polda Jawa barat berhasil membongkar perusahaan pinjaman online (pinjol) ielgal yang berkantor di Yogyakarta. Sebanyak 83 orang diduga debt collector pinjol ilegal diamankan. Perusahaan ini menjalankan 23 aplikasi pinjol ilegal yang tak terdaftar di OJK.

    “Ada 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Ini tidak terdaftar di OJK dan lintas daerah,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/10/2021).

    Puluhan kolektor tersebut dimintai keterangan setelah tim dari Polda Jabar dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggerebek satu kantor di wilayah Samirono, Catur nunggal Kecamatan Depok, Kota Yogyakarta.

    Arief menambahkan dari 23 aplikasi pinjol yang dijalankan perusahaan tersebut, hanya satu di antaranya yang terdaftar di OJK. Berikut aplikasi pinjol dalam pengungkapan kasus tersebut :

    1. Wallin
    2. Tunai Cpt
    3. Dana Tercepat
    4. Pinjam Uang
    5. Kantong Uang
    6. Sumber Dana
    7. Wadah Pinjaman
    8. Saku88
    9. Pahlawan Pinjaman
    10. Pinjaman teman
    11. Kredit Kita
    12. Bos Duit
    13. Money Gain
    14. Dokuku
    15. Daily Kredit
    16. Tarik Tunai
    17. Uang Instan
    18. Tunai Gesit
    19. Kapten Pinjam
    20. Dana Harapan
    21. Duit Langit
    22. Coinzone
    23. Saku Uang
    24. One Hope ( terdaftar di OJK )

    Perusahaan tersebut terungkap usai Polda Jabar melakukan penggerebekan. Bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda DIY, penggerebekan dilakukan di sebuah ruko tiga lantai.

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,600PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru