BerandaBERITASoal TKA Tiongkok yang Ditolak Vaksin, Ini Penjelasan Polres Lebak

Soal TKA Tiongkok yang Ditolak Vaksin, Ini Penjelasan Polres Lebak

Beberapa waktu lalu tepatnya pada tanggal 28 Juni 2021 kemarin, sejumlah TKA (Tenaga Kerja Asing) asal Tiongkok mendatangi Polikinik Aspol Polres Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kedatangan mereka untuk mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan Polres Lebak. Namun karena tidak memiliki KTP sebagai syarat untuk mengikuti vaksin, para TKA tersebut kemudian ditolak.

Menanggapi kejadian ini Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra menjelaskan bahwa para TKA tersebut hanya membawa dokumen berupa paspor.

“Karena hanya membawa paspor belum bisa kita vaksinasi karena memang kita fokus ke masyarakat,” paparnya Rabu (30/6)

Teddy melanjutkan bahwa secara legalitas mereka hanya membawa Paspor. Jadi mereka tidak bisa mengikuti proses vaksinasi.

Sejumlah TKA tersebut mendapatkan informasi yang salah, sehingga membuat mereka datang ke Gerai Vaksinasi Polres Lebak hanya dengan membawa syarat paspor.

“Mungkin berita yang mereka dapatkan itu adalah berita-berita hoax yang membuat mereka salah informasi,” ujar Teddy Rayendra.

Selain itu, untuk mempercepat proses Vaksinasi di masyarakat Kapolres juga mengajak masyarakat Lebak agar segera mengikutinya.

“Ayo vaksin, negara sudah menyiapkan bagi masyarakat Lebak. Mari manfaatkan dengan secepatnya,” pungkas Teddy. (AL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular