Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Provinsi Banten akan mengambil langkah tegas terkait kasus yang melibatkan HDW, seorang warga Pamulang, Tangerang Selatan. HDW, yang berperan sebagai pembina Pramuka di sebuah sekolah di kota tersebut, diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap seorang siswi SMP.
Atas dasar itu, Kwarda Banten berencana mencabut penghargaan Pancawarsa III yang diberikan kepada HDW pada Juli 2024. Ketua Harian Kwarda Banten, H Furkon, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut awalnya diberikan berdasarkan rekomendasi dari Kwarcab Kota Tangerang Selatan.
“Saat pemberian penghargaan, isu pelecehan belum muncul dan kami tidak mengetahui adanya dugaan kasus tersebut,” jelas Furkon kepada media, Senin (23/9/2029).
Setelah isu pelecehan yang diduga dilakukan HDW mulai ramai diperbincangkan di media sosial, Kwarda segera melakukan penyelidikan mendalam. Ditemukan bahwa insiden tersebut terjadi 10 tahun yang lalu, melibatkan seorang siswi SMP.
Furkon menambahkan, Kwarda telah mengadakan rapat internal untuk membahas masalah ini dan memutuskan untuk meminta Kwarcab Tangerang Selatan agar menonaktifkan HDW dari jajaran Pramuka.
“Kami juga akan mencabut penghargaan Pancawarsa III yang telah diberikan. Selain itu, oknum tersebut harus dinonaktifkan, dan kami akan mengevaluasi prosedur dewan kehormatan,” tegas Furkon.
Ia menekankan pentingnya menjaga citra Pramuka sebagai lembaga pembina karakter generasi muda. Oleh karena itu, Furkon meminta Kwarcab Tangerang Selatan segera mengambil langkah-langkah konkret guna mencegah insiden serupa terjadi di masa depan, serta melaporkan tindakan yang telah diambil kepada Kwarda dan Kwarnas.[]