Ada beberapa jenis uji keselamatan kendaraan yang umum dilakukan, antara lain:
Uji tabrak frontal
Uji ini dilakukan dengan menabrakkan kendaraan dari depan ke suatu penghalang. Tes ini bertujuan untuk menilai perlindungan yang diberikan kendaraan terhadap penumpang dan pengemudi dalam tabrakan frontal.
Uji tabrak samping
Uji ini dilakukan dengan menabrakkan kendaraan dari samping ke suatu penghalang. Tes ini bertujuan untuk menilai perlindungan yang diberikan kendaraan terhadap penumpang dan pengemudi dalam tabrakan samping.
Uji tabrak belakang
Uji ini dilakukan dengan menabrakkan kendaraan dari belakang. Tes ini bertujuan untuk menilai perlindungan yang diberikan kendaraan terhadap penumpang dan pengemudi dalam tabrakan belakang.
Uji tabrak pedestrian
Uji ini dilakukan dengan menabrakkan kendaraan ke pejalan kaki. Tes ini bertujuan untuk menilai perlindungan yang diberikan kendaraan terhadap pejalan kaki dalam tabrakan.
Uji keamanan kendaraan dilakukan oleh berbagai lembaga, baik pemerintah maupun swasta. Di Indonesia, uji keamanan kendaraan dilakukan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).[]





